Mario Dandy ungkap permintaan maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah David Ozora dalam sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pada Selasa (13/6/2023).
Jonathan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa putranya dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mengenakan kemeja biru dan melepas masker, Mario Dandy secara langsung meminta maaf serta menyampaikan rasa prihatin atas kondisi David Ozora yang hingga kini belum pulih seperti sediakala.
"Saya selaku pelaku utama saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dari hati saya," ucap Mario Dandy seperti dikutip dari unggahan Instagram lambetainment.
Sayangnya, ucapan maaf ini diacuhkan oleh Jonathan Latumahina yang memilih tetap melanjutkan ke persidangan berikutnya.
Aksi permohonan maaf Mario Dandy ini sebenarnya bukan kali ini dilakukan.
Sebelumnya, anak eks pejabat pajak Rafael Alun ini juga sempat meminta maaf kepada keluarga David Ozora saat dihampiri oleh wartawan.
Kala itu, permohonan maafnya viral lantaran Mario Dandy tampak cengengesan hingga membuat publik geram.
Seolah belajar dari kesalahan sebelumnya, kali ini Mario Dandy mengucap maaf dengan wajah serius dan menatap langsung ke arah Jonathan Latumahina.
Meski demikian, warganet justru kembali dibuat salah fokus dengan raut wajah Mario Dandy saat mengucap permohonan maaf.
Pasalnya, tak sedikit yang menuding bila Mario Dandy tak benar-benar merasa bersalah.
"Dari raut wajahx ini anak tidak pernah menyesal atas perbuatannya... Dr mimikx anak ini adalah seorg anak yg sangat angkuh," tulis seorang warganet.
"Orang minta maaf tapi kyk gimna gitu yah gak ada rasa takut2nya malah kyk songong banget prettt," tambah warganet lain.
"tidak terlihat wajah2 menyesalnya," celetuk warganet yang berbeda.
Berita Terkait
-
Jonathan Latumahina Ungkap David Ozora Pernah Diancam Ditembak, Pelaku Sampai Bawa Nama Brimob
-
MA Tolak Permohonan Kasasi Terdakwa Kasus Penganiayaan, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara
-
Jonathan Latumahina Ogah Terima Maaf dari Mario Dandy: Mata Balas Mata Baru Saya Puas
-
Bikin Geram, Mario Dandy Diduga Tertawa di Balik Maskernya Saat Jonathan Latumahina Sebut David Belum Bisa Pakai Celana
-
5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
Seni Menghadapi Tetangga Cerewet dan Julid: Manfaatkan Situasi dengan Baik!
-
Duel Prancis vs Maroko Bawa Nuansa Pasca-Kolonial di Piala Dunia 2026
-
Inggris vs Norwegia: Morgan Rogers Desak Skuad Tiga Singa Putus Suplai Bola ke Erling Haaland
-
Review Moana Live Action: Hadirkan Sentuhan Budaya Polinesia yang Autentik
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?