Suara.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Kejanggalan-kejanggalan itu ia ungkapkan ketika dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Apa saja kejanggalan-kejanggalan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Rafael Alun bakal urus kasus anaknya
Saat bersaksi di persidangan, ayah David Ozora mengaku, mendapat informasi dari rekannya bernama Rudi dan Natalia yang saat itu tidak sengaja mendengar obrolan antara Mario, AG dan Shane Lukas.
Isi obrolan tersebut menyebutkan Mario akan mendapat hukuman selama 2 tahun 8 bulan, sedangkan AG dan Shane tidak akan dijerat hukuman apapun.
Hal ini disebabkan ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo akan mengurus kasusnya dengan berkongkalikong dengan aparat hukum.
“Apa yang disampaikan Terdakwa?" tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
"Tenang aja, kalian tuh nggak akan kena, yang ngomong ini tuh si Mario Dandy," ucap Jonathan sambil menirukan obrolan Mario ke AG dan Shane sebagaimana diceritakan Rudi dan Natalia.
Baca Juga: Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini
"(Mario Dandy janjikan) kalian itu nggak akan kena (kasus hukum). Si AG sama Shane Lukas, nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan," lanjut Jonathan.
Dari sanalah Jonathan mengaku ada yang tidak beres dengan penanganan kasus tersebut.
David diancam bakal ditembak
Di hadapan majelis hakim, ayah David juga mengungkapkan soal ancaman kepada anaknya yang diduga berasal dari Mario.
Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp setelah peristiwa penganiyaan. Menurut Jonathan, sebagian percakapan WA yang berisi ancaman itu telah dihapus, namun beberapa berhasil ditangkap layar.
Mario Dandy rupanya mengancam akan menembak David. Tak sampai di situ, Jonathan juga mengungkap Mario Dandy sesumbar bilang bakal menghubungi anggota Brimob untuk 'menyelesaikan' David.
Berita Terkait
-
Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini
-
Profil Rudy, Saksi yang Ingin Hajar Mario Dandy usai Lihat David Berdarah-darah
-
Saat Sidang, Ayah David Ozora Beberkan Pesan Ancaman Mario Dandy pada David
-
Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS
-
Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI