Seorang petugas rumah tahanan (rutan) KPK bernama Mustarsidin diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang tahanan.
Dalam dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang beredar, disebutkan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh adik tahanan tersebut melalui email kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK pada Januari 2023 lalu.
Adik dari tahanan tersebut melaporkan Mustarsidin yang merupakan petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4, kerap menghubungi istri dari kakaknya.
Karena pekerjaannya itu, ia bisa mendapatkan nomor telepon keluarga tahanan yang berkunjung. Ia juga bertugas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari keluarga tahanan, termasuk mengenai prosedur kunjungan.
Mulai dari sana, ia pun kerap berkomunikasi melalui telepon maupun panggilan video dengan istri tahanan yang dimaksud. Belakangan, diketahui bahwa dalam beberapa panggilan video itu, keduanya diduga melakukan hal tidak senonoh.
Pelapor mengaku bahwa kecurigaan soal kasus pelecehan ini sudah muncul sejak September 2022, lantaran ia kerap melihat kakak iparnya menerima telepon diam-diam serta berkomunikasi secara berbisik.
Pelapor kemudian baru mengetahui hal yang sebenarnya pada 5 Januari 2023, ketika kakak iparnya itu menitipkan ponsel kepadanya, saat hendak masuk ke dalam rutan menemui sang suami.
Dari pengakuan sang istri tahanan, dirinya mengaku terpaksa menuruti permintaan dari oknum petugas karena khawatir akan berpengaruh pada kondisi suaminya yang tengah menjadi tahanan.
Tak hanya itu, si istri tahanan tersebut ternyata juga pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK dengan alasan untuk kelancaran tahanan di rutan. Total, ia sudah mengirimkan uang sebesar Rp 72,5 juta melalui 10 kali transfer bank sepanjang 2022.
Baca Juga: Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
Terkait laporan ini, Dewas memutuskan bahwa Mustarsidin bersalah dan diberi sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Review Lift: Film Thriller Lokal dengan Akting yang Menarik dan Emosional
-
Terjadi Lagi, Gajah Mati Ditemukan di TNTN: Diduga Akibat Infeksi Terkena Jerat
-
3 Tablet Android Terjangkau dengan Spek Menarik di Bawah Rp5 Juta
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026