Seorang petugas rumah tahanan (rutan) KPK bernama Mustarsidin diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang tahanan.
Dalam dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang beredar, disebutkan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh adik tahanan tersebut melalui email kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK pada Januari 2023 lalu.
Adik dari tahanan tersebut melaporkan Mustarsidin yang merupakan petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4, kerap menghubungi istri dari kakaknya.
Karena pekerjaannya itu, ia bisa mendapatkan nomor telepon keluarga tahanan yang berkunjung. Ia juga bertugas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari keluarga tahanan, termasuk mengenai prosedur kunjungan.
Mulai dari sana, ia pun kerap berkomunikasi melalui telepon maupun panggilan video dengan istri tahanan yang dimaksud. Belakangan, diketahui bahwa dalam beberapa panggilan video itu, keduanya diduga melakukan hal tidak senonoh.
Pelapor mengaku bahwa kecurigaan soal kasus pelecehan ini sudah muncul sejak September 2022, lantaran ia kerap melihat kakak iparnya menerima telepon diam-diam serta berkomunikasi secara berbisik.
Pelapor kemudian baru mengetahui hal yang sebenarnya pada 5 Januari 2023, ketika kakak iparnya itu menitipkan ponsel kepadanya, saat hendak masuk ke dalam rutan menemui sang suami.
Dari pengakuan sang istri tahanan, dirinya mengaku terpaksa menuruti permintaan dari oknum petugas karena khawatir akan berpengaruh pada kondisi suaminya yang tengah menjadi tahanan.
Tak hanya itu, si istri tahanan tersebut ternyata juga pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK dengan alasan untuk kelancaran tahanan di rutan. Total, ia sudah mengirimkan uang sebesar Rp 72,5 juta melalui 10 kali transfer bank sepanjang 2022.
Baca Juga: Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
Terkait laporan ini, Dewas memutuskan bahwa Mustarsidin bersalah dan diberi sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia