Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku tidak dapat memecat M, petugas Rutan KPK terduga pelaku asusila kepada istri tersangka korupsi. Dia menyebut, mereka hanya berkewenangan memutus sanksi etik kepada pegawai KPK.
"Wah, kami enggak bisa (mecat). Harus disiplin dulu. Enggak bisa. Kalau kami tidak punya wewenang untuk memecat orang, pegawai. Tidak ada," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dia pun memberikan penjelasan, soal hukuman sanksi sedang berupa permintaan secara terbuka dan tidak langsung kepada M.
"Ya, memang etik di KPK begitu. Cuma sanksi moral. Tapi kami bawa ke disiplin. Di sana pelanggaran disiplinnya. Apakah dia diberhentikan atau dipecat, bagaimana saya enggak tahu," tegasnya.
Menurutnya keputusan dipecat atau tidaknya M kewenangaannya berada di lembaga antikorupsi.
"Di sana (KPK) dong," ujarnya.
M merupakan petugas Rutan KPK sejak 5 Desember 2019. Berdasarkan dokumen salinan putusan sidang etik KPK, M diduga melakukan perbuatan asusila kepada istri tersangka KPK.
Dia disebut beberapa kali meminta istri tersangka menunjukkan bagian tubuh sensitifnya lewat video call WhatspApp.
Istri tersangka mengaku akhirnya memenuhi permintaan M, karena khawatir akan berdampak ke suaminya yang menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Petugas Rutan KPK Minta Istri Tersangka Korupsi Video Call Tunjukkan Bagian Sensitif
-
Bejat! Mustarsidin Petugas Rutan KPK 5 Kali Minta Lihat Payudara dan 2 Kali Kemaluan Istri Tersangka Korupsi
-
Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan
-
Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa
-
Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret