Suara.com - Kasus pungutan liar alias pungli di rumah tahanan atau Rutan KPK terungkap, karena adanya laporan asusila yang dilayangkan keluarga tahanan korupsi ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Dewas KPK awalnya menindaklajuti dugaan asusila dilakukan M, petugas rutan KPK kepada istri tahanan. Namun dari hasil permintaan keterangan, keluarga yang melapor kasus asusila mengaku dimintai uang beberapa kali oleh pihak Rutan KPK.
Berdasarkan dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023), pihak keluarga tahanan pernah dimintai uang beberapa kali dengan total, Rp 72.500.000.
"Saksi membenarkan bahwa ia (keluarga pelapor dugaan asusila petugas rutan) pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK, alasannya untuk kelancaran tahanan di rutan," isi dokumen tersebut.
Disebut dugaan pemberiaan uang tersebut terjadi pada 2022 sebanyak lima kali, rinciannya Agustus Rp 22.500.000, September Rp 15.000.000, Oktober Rp 15.000.000, November Rp 10.000.000 dan Desember Rp 10.000.000.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pun membernarkan, pungli di rutan KPK akhirnya terungkap karena laporan asusila tersebut.
"Oh Iya, dari situ kami menemukan adanya perbuatan ya pungli-pungli itu," kata Tumpak pada Senin (26/6/2023).
Sebagaiaman diketahui, M petugas Rutan KPK diduga melakukan perbuatan asusila kepada istri tahanan KPK.
Dia disebut beberapa kali meminta istri tahanan menunjukkan bagian tubuh sensitifnya lewat video call WhatspApp.
Istri tahanan mengaku akhirnya memenuhi permintaan M, karena khawatir akan berdampak ke suaminya yang menjadi tahanan KPK. Kasus itu kemudian dilaporkan keluarga tahanan KPK ke Dewas KPK, hingga akhirnya ditemukan ada kasus lain berupa pungli.
Tindak Lanjut KPK soal Pungli
Sejuah ini, KPK sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti perkara pungli. Tim terdiri lintas unit pegawai KPK dan pihak eskternal dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Para pegawai yang diduga terlibat, sudah dibebastugaskan untuk sementara demi memudahkan proses penyelidikan.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
Kasus Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor Pamer Alat Vital, M Pernah Pinjam Uang hingga Ajak Korban Nonton Bioskop di Mal
-
Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan
-
Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan