Suara.com - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut angkat bicara soal dugaan praktik pungutan liar alias pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK yang mencapai miliaran rupiah. Terkait temuan kasus itu, Novel Bawedan mencurigai praktik pungli di rutan KPK bukan hanya memberikan fasilitas khusus kepada tahanan.
"Jadi begini, ada yang mengatakan Rp4 miliar, ada yang mengatakan Rp 6 miliar. Yang jelas jumlahnya berapa, besar. Kalau sebesar itu, apakah hanya dipakai untuk membayar fasilitas dalam rumah tahanan, saya khawatirnya tidak," kata Novel di Jakarta, dikutip Senin (26/7/2023).
Novel tidak mau menyebut kasus tersebut pungli, melainkan tindak pidana korupsi berupa suap dan pemerasan. Dikhawatirkannya, hal itu menjadi ruang bagi tahanan korupsi untuk menghilangkan barang bukti.
"Saya khawatir ada sebagian yang dipakai untuk mendapatkan informasi atau kemudian memberikan kemudahan yang bersangkutan untuk komunikasi ke luar dalam rangka menghilangkan bukti," ujarnya.
"Saya khawatir itu yang terjadi karena jumlahnya besar. Jadi jangan mengecilkan dengan menyebut pungli, ini justru malah pemerasan atau suap dan ini terkait pokok perkara," sambung Novel.
Dia pun mendesak KPK segera menyelesaikan perkara tersebut dengan serius. Tidak menganggapnya sebagai persoalan kecil.
"Tapi kalau kemudian KPK-nya kurang serius menganggap ini sebagai permasalahan, tentunya kita yang dari luar harus mendorong KPK agar bekerja baik," tegasnya.
Tim Usut Kasus Pungli Rutan KPK
Sejuah ini, KPK sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Tim terdiri lintas unit pegawai KPK dan pihak eskternal dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil
Para pegawai yang diduga terlibat, sudah dibebastugaskan untuk sementara demi memudahkan proses penyelidikan.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa
-
Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Status Kasus Firli Diduga Bocorkan Perkara Korupsi Naik Penyidikan di Polda, Saut Kritik Dewas: Enak Gaji Gede, Tapi...
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG