/
Senin, 03 Juli 2023 | 10:47 WIB
CEK FAKTA: Panji Gumilang Terancam Pidana Hukuman Mati karena Terlibat Sindikat Terorisme, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terancam pidana hukuman mati karena terlibat sindikat terorisme.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 343 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 2 Juli 2023.

"TERLIBAT T€R0R1$ME !! PANJI GUMILANG TERANCAM HUKUMAN M4T1" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (3/7/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"FAKTA BARU...!!
TERLIBAT SINDIKAT TERORISME
PANJI GUMILANG TERANCAM PIDANA HUKUMAN MATI"

Namun begitu, apakah benar Panji Gumilang terancam pidana hukuman mati karena terlibat sindikat terorisme?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Panji Gumilang yang terancam hukuman mati.

Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Panji Gumilang terlibat sindikat terorisme.

Baca Juga: 4 Manfaat Rice Bran Oil bagi Kesehatan, Bantu Cegah Penuaan Dini

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Panji Gumilang terancam hukuman mati karena terlibat sindikat terorisme.

Yang benar adalah, hari ini, Senin (3/7/23) Panji Gumilang dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'FAKTA BARU...!! TERLIBAT SINDIKAT TERORISME, PANJI GUMILANG TERANCAM PIDANA HUKUMAN MATI' merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Load More