Beredar kabar yang menarasikan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terancam pidana hukuman mati karena terlibat sindikat terorisme.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 343 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 2 Juli 2023.
"TERLIBAT T€R0R1$ME !! PANJI GUMILANG TERANCAM HUKUMAN M4T1" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (3/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"FAKTA BARU...!!
TERLIBAT SINDIKAT TERORISME
PANJI GUMILANG TERANCAM PIDANA HUKUMAN MATI"
Namun begitu, apakah benar Panji Gumilang terancam pidana hukuman mati karena terlibat sindikat terorisme?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Panji Gumilang yang terancam hukuman mati.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Panji Gumilang terlibat sindikat terorisme.
Baca Juga: 4 Manfaat Rice Bran Oil bagi Kesehatan, Bantu Cegah Penuaan Dini
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Panji Gumilang terancam hukuman mati karena terlibat sindikat terorisme.
Yang benar adalah, hari ini, Senin (3/7/23) Panji Gumilang dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'FAKTA BARU...!! TERLIBAT SINDIKAT TERORISME, PANJI GUMILANG TERANCAM PIDANA HUKUMAN MATI' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Polda Metro Tangkap Ratusan Anak Buah Panji Gumilang
-
Hari Ini Bareskrim Periksa Dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Jumpa Pers Ungkap Pesan Terakhir
-
CEK FAKTA: Amien Rais Dijemput Paksa karena Terlibat Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Sakit Stroke Akibat Sumpah Ahok
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil