Pengacara Farhat Abbas ikut terusik dengan berita skandal perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Bahkan ia mengaku siap memenjarakan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Farhat Abbas menyebut ia geram dengan berita perselingkuhan itu dan berharap Rendy Kjaernett mendapat sanksi sosial.
“Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, nah ternyata itu adalah adik daripada aktor ternama juga jadi kita anggap aktor-aktor ini tidak cakap dalam menjaga keluarganya,” ujar Farhat Abbas dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (5/7/2023).
"Ini harus kena sanksi sosial," sambungnya menegaskan.
Farhat mengungkap akan membawa masalah itu ke ranah hukum. Menurutnya keduanya bisa dikenakan pasal pidana.
“Oleh karena itu kita akan pidanakan melaporkan mereka dengan UU Pornografi, Undang-Undang Perfilman maupun UU KUHP dan ITE,” jelas Farhat Abbas dilansir dari herstory 5 Juli 2023.
Namun untuk membawa ke ranah hukum salah satu pihak yakni Jeje Govinda atau Lady Nayoan sebagai korban harus melaporkan.
“Zina iya tapi itu UU ITE itu bilik aduan pasal 85 KUHP jadi harus yang lapor salah satu suami ya,” kata Farhat.
Baca Juga: 4 Tips Memilih Backpack untuk Kerja, Hindari Pegal di Bahu!
Sebab itu, Farhat berharap bila Jeje Govinda atau Lady Nayoan bisa melaporkan skandal perselingkuhan Rendy dan Syahnaz Sadiqah.
Farhat Abbas berharap keduanya bisa melapor atas perselingkuhan itu dan meminta publik terus mengawalnya.
“Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu melapor atau suami daripada perempuan itu juga melapor,” ucap Farhat.
“Kita akan kawal terus dan kita akan tuntut seberat-beratnya,” imbuhnya.
Sementar itu menurut ahli hukum Firman Chandra mengatakan, korban perselingkuhan bisa melaporkan delik aduan.
"Pasal 284 KUHP terkait perzinahan harus dilaporkan oleh yang merasa tersakiti, siapa yang berhak pasangannya," ungkap Firman Chandra.
"Barang siapa yang lakukan overspell atau gendak itu boleh dilakukan laporan dengan delik aduan dan ancamannya cuma 9 bulan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Hajime Moriyasu Bikin Publik Jepang Terbelah Gegara Minta Foto Bareng Harry Kane
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko