Perusahaan suami Nikita Willy, Indra Priawan dituding tidak membayar keuntungan pemilik saham yang tak lain tantenya sendiri bernama Mintarsih.
Melansir herstory, Mintarsih menjabat sebagai mantan Wakil Direktur PT Blue Bird Taxi itu mengaku tak menerima keuntungan saham 33,3 persen yang ia investasikan selama 18 tahun.
"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar. Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ujar Mintarsih dalam video wawancara yang diunggah ulang akun @lambegosiip, Minggu (9/7/2023).
Mintarsih mengaku pernah dituntut balik oleh pihak perusahaan itu untuk mengembalikan gajinya selam 13 tahun.
"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp40 M. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.
Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.
"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.
Namun, perempuan ini mengaku jarang berkomunikasi dengan Indra Priawan.
"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Jualan Bra dan Celana Dalam Preloved, Pembelinya Punya Fetish?
Dalam permasalahan ini, Mintarsih meminta untuk dikembalikan saham yang sudah 'dicuri'.
Namun, melansir suara.com, disinggung soal adakah keterlibatan dari suami Nikita Willy, selaku anak dari almarhum Chandra Suharto Djokosoetono, Kamaruddin Simanjuntak belum bisa memastikan.
"Kami sedang mengusut. Kalau ada dugaan telah diwasiatkan kepada suami Nikita Willy, kami akan usut. pokoknya kami akan tuntaskan," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Kalau saya sederhana, kamu mencuri saham saya, kembalikan saham saya. Walaupun saya tahu pada saat saham dikembalikan kira-kira dia sudah menghilangkan sebagian harta," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam