Suara.com - Tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya mengenai gaji dan tunjangan Andhi Pramono, hingga ia terdorong melakukan tindakan melawan hukum berupa korupsi. Tentu saja, sekilas akan disajikan pembahasan mengenai hal tersebut di artikel ini.
Jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilakukan pada tahun 2021 lalu, total nilai kekayaannya mencapai Rp13.753.365.726. Bukan angka yang kecil untuk seorang yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar bukan?
Gaji dan Tunjangan Andhi Pramono
Dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, maka besaran gaji PNS yang digunakan sebagai acuan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Aturan ini memuat gaji untuk golongan I sebesar Rp1.560.800 sampai Rp2.686.500, dan golongan IV pada kisaran Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.
Andhi Pramono, di jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar sendiri berada di tingkat eselon. Artinya rentang gaji yang diterimanya adalah pada golongan IV, yakni Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.901.200 per bulan.
Selain gaji pokok yang diperolehnya, ia juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan yang terkait dengan pekerjaannya. Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan anak, dan berbagai macam tunjangan lainnya yang bergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerjanya.
Jika mengacu pada berbagai sumber, dengan jabatan Kepala Kantor Bea Cukai, Andhi Pramono akan mendapatkan tunjangan kinerja paling besar sejumlah Rp13.670.000 per bulannya. Tunjangan lain yang mengacu pada regulasi baku adalah tunjangan istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, dan tunjangan makan senilai Rp45.000 per harinya.
Tentu masih banyak variabel tunjangan lain yang juga diterimanya, yang nilainya belum dapat ditemukan dengan angka yang pasti. Namun dapat dipastikan apa yang diterima Andhi selama menjabat di posisi tersebut berada di kisaran angka di atas.
Koleksi Mobil Mewah dan Rumah Bernilai Tinggi
Baca Juga: Sisi Gelap Kerja di RANS Entertainment Terungkap, Ada Keluhan yang Bikin Nyesek
Dengan gaji dan tunjangan Andhi Pramono yang didapatkan tersebut, tentu akan memicu tanda tanya besar atas LHKPN yang dimilikinya. Hal ini kemudian divalidasi dengan status tersangka yang diberikan padanya oleh KPK belakangan ini.
Ia diketahui memiliki koleksi mobil mewah, dan hingga saat ini diketahui memiliki tiga rumah mewah di Batam, Bogor, dan Pejaten. Mobilnya sendiri antara lain adalah Mini Morris Sedan, Fiat Sedan, Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, mobil Ford, mobil Toyota, dan Smart Sedan yang nilainya kurang lebih Rp1,8 miliar.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
-
Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Sisi Gelap Kerja di RANS Entertainment Terungkap, Ada Keluhan yang Bikin Nyesek
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun