Suara.com - Tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya mengenai gaji dan tunjangan Andhi Pramono, hingga ia terdorong melakukan tindakan melawan hukum berupa korupsi. Tentu saja, sekilas akan disajikan pembahasan mengenai hal tersebut di artikel ini.
Jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilakukan pada tahun 2021 lalu, total nilai kekayaannya mencapai Rp13.753.365.726. Bukan angka yang kecil untuk seorang yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar bukan?
Gaji dan Tunjangan Andhi Pramono
Dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, maka besaran gaji PNS yang digunakan sebagai acuan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Aturan ini memuat gaji untuk golongan I sebesar Rp1.560.800 sampai Rp2.686.500, dan golongan IV pada kisaran Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.
Andhi Pramono, di jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar sendiri berada di tingkat eselon. Artinya rentang gaji yang diterimanya adalah pada golongan IV, yakni Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.901.200 per bulan.
Selain gaji pokok yang diperolehnya, ia juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan yang terkait dengan pekerjaannya. Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan anak, dan berbagai macam tunjangan lainnya yang bergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerjanya.
Jika mengacu pada berbagai sumber, dengan jabatan Kepala Kantor Bea Cukai, Andhi Pramono akan mendapatkan tunjangan kinerja paling besar sejumlah Rp13.670.000 per bulannya. Tunjangan lain yang mengacu pada regulasi baku adalah tunjangan istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, dan tunjangan makan senilai Rp45.000 per harinya.
Tentu masih banyak variabel tunjangan lain yang juga diterimanya, yang nilainya belum dapat ditemukan dengan angka yang pasti. Namun dapat dipastikan apa yang diterima Andhi selama menjabat di posisi tersebut berada di kisaran angka di atas.
Koleksi Mobil Mewah dan Rumah Bernilai Tinggi
Baca Juga: Sisi Gelap Kerja di RANS Entertainment Terungkap, Ada Keluhan yang Bikin Nyesek
Dengan gaji dan tunjangan Andhi Pramono yang didapatkan tersebut, tentu akan memicu tanda tanya besar atas LHKPN yang dimilikinya. Hal ini kemudian divalidasi dengan status tersangka yang diberikan padanya oleh KPK belakangan ini.
Ia diketahui memiliki koleksi mobil mewah, dan hingga saat ini diketahui memiliki tiga rumah mewah di Batam, Bogor, dan Pejaten. Mobilnya sendiri antara lain adalah Mini Morris Sedan, Fiat Sedan, Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, mobil Ford, mobil Toyota, dan Smart Sedan yang nilainya kurang lebih Rp1,8 miliar.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
-
Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Sisi Gelap Kerja di RANS Entertainment Terungkap, Ada Keluhan yang Bikin Nyesek
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik