Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (7/7/2023) kemarin. Dia jadi tersangka suap dari pengurusan ekspor-impor ketika menduduki jabatan eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selama bekerja di Bea Cukai, Andhi turut bertindak sebagai broker yang memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. KPK mengungkap bayaran Andhi selama 10 tahun jadi broker mencapai Rp28 miliar.
Lantas sebenarnya berapa gaji Andhi Pramono yang jadi tersangka suap itu? Simak penjelasan berikut ini.
Berapa Gaji Andhi Pramono?
PNS di Ditjen Bea Cukai menerima berbagai macam tunjangan di luar gaji pokok yang nominalnya terbilang sangat tinggi jika dibandingkan ASN di instansi lainnya.
Total gaji bersih pegawai Bea Cukai terdiri dari gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri dan tunjangan beras. Selain itu pegawai Bea Cukai mendapat uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur dan uang perjalanan dinas.
Walau begitu, besaran tunjangan pegawai Bea Cukai juga tergantung dengan penempatan tugas, masa kerja dan jabatan. Hal tersebut membuat setiap besaran tunjangan dan insentif PNS Bea Cukai yang diterima bisa berbeda-beda.
Sebagai pejabat eselon, gaji pokok Andhi Pramono diperkirakan sekitar Rp 3.044.300 hingga mencapai Rp 5.901.200 per bulan.
Sekilas penghasilan yang diterima Andhi Pramono terbilang tidak besar untuk ukuran pejabat jika dilihat dari gaji pokoknya. Walau demikian, nominal penghasilan terbesarnya berasal dari berbagai macam tunjangan terutama tukin (tunjangan kinerja).
Baca Juga: Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
Tukin Fantastis Andhi Pramono
Tukin Bea Cukai disamakan dengan Kemenkeu yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 156 tahun 2014. Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai tiap bulannya.
Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan. Semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka makin besar juga tukin yang diberikan.
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, Andhi Pramono yang masuk dalam jabatan eselon III dengan kelas jabatan 19, maka dia berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.
Selain itu, Andhi Pramono juga mendapatkan berbagai macam tunjangan lainnya sebagai PNS di Kemenkeu dengan besaran bervariasi.
Contohnya, tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Selain itu ada uang kumendah Rp 60 ribu per hari sebagai pejabat eselon dan tunjangan makan Rp 45 ribu per hari.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
-
4 Tips yang Perlu Kamu Perhatikan saat Negosiasi Gaji dengan HRD
-
Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra