Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko membantah adanya kabar intimidasi yang dilakukan kepada pimpinan KPK sebelum pernyataan permintaan maaf atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letko Afri Budi Cahyanto di kasus suap pengadaan barang.
"Ah nggak itu (intimidasi Pimpinan KPK)," ujar Agung dengan singkat kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang juga berada di Mabes TNI dalam kesempatan yang sama enggan menjawab pertanyaan ketika ditanya mengenai kabar intimidasi tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (28/7/2023), Puspom TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka kedua prajurit TNI itu.
Menurut Puspom TNI, KPK sudah melakukan pelanggaran prosedur
Rombongan Puspom TNI kemudian menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai mengadakan pertemuan dengan para penyidik KPK.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf usai pertemuan tersebut. Tanak mengaku penyidiknya khilaf dan melakukan pelanggaran prosedur.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.
Baca Juga: Jokowi Sebut Hilirisasi Langkah Penting Indonesia Jadi Negara Maju 2045
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Tanak.
Meski demikian dia tak merinci lebih jauh soal kekhilafan tim KPK dalam perkara ini, namun dia menyebut mereka memohon maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI