/
Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:43 WIB
Ustadz Arifin Ilham, Tito Karnavian dan Habib Rizieq saat aksi bela umat 212. (Dok. Polri via Wikipedia)

Habib Rizieq Shihab, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), kini santer dibicarakan usai dirinya melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Kepala Bapas Jakarta Pusat karena tidak diizinkan menjalani ibadah umrah.

Sebelumnya, tokoh agama yang satu ini memang kerap santer disorot. Nah buat yang penasaran, berikut adalah 11 fakta unik terkait mantan Imam Besar FPI tersebut:

1. Habib Rizieq Shihab lahir pada 24 Agustus 1965 di Jakarta dan merupakan anak bungsu dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.

2. Ayah Habib Rizieq adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia.

3. Pada 11 September 1987, Habib Rizieq menikahi Syarifah Fadhlun bin Yahya dan memiliki tujuh anak.

4. Habib Rizieq menempuh pendidikan di berbagai sekolah di Jakarta dan Arab Saudi.

5. Pada tahun 1990, Habib Rizieq lulus dengan predikat Cum Laude dari Universitas Raja Saud dengan jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh).

6. Ia juga meraih gelar Master of Arts (M.A.) di bidang Syari'ah dari Universitas Malaya pada tahun 2008.

7. Pada 15 April 2021, Habib Rizieq berhasil meraih gelar doktor untuk Dakwah dan Manajemen dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).

Baca Juga: Mayang Marah-marah ke Netizen Saat Live di Sosmednya: Sudah Tahu Eneg Lihat Muka Gue Lo Tonton

8. Habib Rizieq pernah bekerja sebagai guru dan kepala sekolah di Arab Saudi.

9. Ia mendirikan Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang.

10. Sempat tersandung kasus Kekarantinaan Kesehatan, pada Rabu, 20 Juli 2022, Habib Rizieq Shihab menjadi bebas bersyarat.

11. Kini HRS kembali jadi sorotan terkait gugatan ke Kepala Bapas Jakarta Pusat terkait ditolaknya permohonan umroh, namun Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) mengungkap bahwa alasan penolakan ini karena adanya syarat yang belum dipenuhi, yakni surat keterangan dari Dirjen Imigrasi.

Load More