/
Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:33 WIB
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Mahkamah Agung mengubah vonis hukuman mati terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang kasasi yang digelar tertutup pada Selasa (8/8/2023) kemarin.

Putusan MA yang mengganti hukuman mati Ferdy Sambo dari hukuman mati ke penjara seumur hidup menjadi bahan perbincangan netizen.

Salah satu akun Twitter menguggah berita tentang vonis Ferdy Sambo yang diganti dari vonis mati dengan penjara seumur hidup.

"Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup," tulis akun Twitter @sosmedkeras, Rabu (9/8/2023).

"Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 itu diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono. Putusan dibacakan pada Selasa (8/8)," sambungnya.

Cuitan tentang keputusan MA yang mengganti vonis Ferdy Sambo tersebut langsung dibanjiri sindiran netizen.

Bahkan netizen menyebut putusan MA terhadap Ferdy Sambo tersebut seperti mendapat diskon belanja di tanggal cantik dan promo bulan kemerdekaan.

"Promo kemerdekaan 8.8 ! Dapet diskon," kata akun @unn***.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Dibintangi Reza Rahadian, Ada Film Laga hingga Biografi

"Ini dapet voucher shopee 8.8?," kata akun @hoh***.

"Diskon 8.8," kata akun @hel***.

"Flash sale 8.8, bulan depan dapet flash sale lagi bisa jalan jalan keluar," ucap akun @hot***.

"Perasaan hari ini promo 88 buat e-commerce deh kok ini MA ikutan promo jga?," ucap netizen.

"Baru jg itungan bulan uda dpt diskon aj,2tahun lgi keknya ni orng uda liburan k somalia dah Negeri wakanda emang suka kocak kadang-kadang," kata akun @dod***.

"Lu punya duit, lu punya Voucher diskon pidana," papar akun @Jan***,

Load More