Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.
Hal ini menyusul Mahkamah Agung yang mengubah vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
"Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," ujar Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya MA mengumumkan putusan kasasi terhadap Ferdy Sambo Sambo pada Selasa, 8 Agustus 2023.
MA menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo pada sidang kasasi perkara dengan nomor 813 K/Pid/2023.
Amar putusan hakim agung adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.
"(Vonis Ferdy Sambo jadi) Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
MA juga memberikan korting vonis terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi jadi 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun.
Lalu, Kuat Ma'ruf yang merupakan ART Sambo dan Putri, divonis MA jadi 10 tahun penjara. Sebelumnya, divonis pidana penjara 15 tahun
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Driver Ojol di Jimbaran Diberi Tawaran Kuasa Hukum Oleh Grab
Sedangkan Ricky Rizal,mantan ajudan Sambo didiskon vonisnya jadi 8 tahun, dari sebelumnya 13 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Jadwal Harian: Alat Bantu Produktivitas atau Jebakan Hustle Culture?
-
Mengenal XERF, Perawatan Pengencang Kulit Terbaru yang Minim Downtime
-
Biaya Latsarmil KDMP 30 Juta per Orang, di Mana Efisiensi yang Digemborkan?
-
Kamar Gerah Bikin Susah Tidur? Lakukan 7 Trik Sederhana Ini Agar Tetap Sejuk Tanpa AC
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Jurgen Klopp Buka Peluang Latih Timnas Jerman
-
Moisturizer Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru