/
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 23:38 WIB
Ilustrasi bayi. (Pixabay.com)

Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus bayi tertukar di Bogor. Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan M Thabrani dan Siti Maulia, warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kasus bayi tertukar ini sudah dicurigai sejak hari kedua setelah Siti melahirkan secara sesar di sebuah rumah sakit di Bogor. 

Kecurigaan semakin kuat ketika Siti menemukan bahwa nama di gelang yang dipakai bayinya berbeda. Namun oleh pihak rumah sakit, dikatakan bahwa yang tertukar hanyalah gelangnya, bukan bayinya. 

Ketika akhirnya dilakukan tes DNA, terkuak bahwa bayi yang telah dirawat selama setahun oleh Siti ternyata bukanlah anak kandungnya. 

Siti pun langsung berupaya mencari keberadaan bayinya, dengan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan alamat dari orang tua bayi yang namanya tertera di gelang yang tertukar tersebut.  

Dengan bantuan kuasa hukum, bayi yang diduga tertukar dan sekaligus anak kandung Siti diketahui keberadaannya. 

Siti pun mencoba untuk menemui keluarga tersebut dan meminta agar dilakukan tes DNA pada bayi yang mereka rawat. Namun, keluarga tersebut menolak. Mereka bahwa meyakini bahwa bayi yang sekarang dirawatnya merupakan bayi kandungnya. 

Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan mediasi bersama keluarga yang merawat bayi kandung Siti dan juga pihak rumah sakit. Namun, keluarga tersebut tetap enggan melakukan tes DNA. 

"Rumah sakit sudah melakukan mediasi dengan yang terduga tertukar, tapi yang terduga tidak mau melakukan DNA. Pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," ujar Rusdy.

Baca Juga: Mahfud MD Sudah Yakin MA Tolak PK Demokrat Kubu Moeldoko: Kecuali Hakimnya Mabuk

Hingga saat ini, menurut Rusdy, upaya untuk melakukan pendekatan dengan keluarga bayi yang diduga anak kandung Siti, terus dilakukan. 

Load More