Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/8/2023).
Adapun Permohonan PK Moeldoko itu telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak kaget terkait putusan MA yang menolak pengajuan PK dari kubu Moeldoko atas sengketa kepemimpinan Partai Demokrat.
Ia menuturkan dirinya sudah memprediksi keputusan penolakan dari MA atas gugatan yang diajukan Moeldoko.
"Saya menyikapi biasa saja, karena sudah meyakini jauh sebelumnya. Bahwa itu lah yang akan terjadi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Pasalnya kata Mahfud, gugatan yang dilayangkan oleh Moeldoko Cs selalu kalah di tingkat pengadilan. Karena itu, kata Mahfud kecil kemungkinan vonis MA berubah terkait gugatan tersebut.
"Kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh," ucap Mahfud.
Selain itu Mahfud menegaskan pemerintah tidak ada upaya untuk mengalahkan Demokrat dalam beberapa tingkatan gugatan tersebut.
Ia menilai hakim MA sudah memutuskan vonis PK yang sesuai dengan logika hukum.
Baca Juga: Puluhan Banser Datangi Kantor PKS Jember Buntut Pencatutan Logo NU Oleh Sejumlah Caleg
Sebelumnya MA telah mengeluarkan keputusan terkait PK dari kubu Moeldoko atas kepengurusan DPP Partai Demokrat.
Hasilnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari mantan Panglima TNI itu.
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).
Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.
Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!