Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]
- Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, adalah terpidana dalam kasus ini.
- Awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di tingkat peradilan pertama, namun di tingkat kasasi hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun.
6. Terpidana Bebas Bersyarat
- Terpidana lainnya, Bharada Richard Eliezer, sudah berstatus bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan.
- Dia adalah satu-satunya terpidana dalam kasus ini yang telah bebas.
7. Perubahan Hukuman dalam Kasasi
- Perubahan hukuman terpidana menggambarkan proses kasasi yang melibatkan Mahkamah Agung.
- Hukuman terpidana dapat berubah setelah kasasi, seperti Ferdy Sambo yang awalnya dijatuhi hukuman mati namun diubah menjadi penjara seumur hidup.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Ketika Kecemasan Sosial Datang Bersamaan dengan Hari Raya
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987
-
Cinta Manchester City ke Ousmane Dembele Bertepuk Sebelah Tangan
-
H-4 Lebaran, Puluhan Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan
-
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya