/
Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Akun YouTube bernama KANAL BERITA membuat sebuah unggahan dengan narasi hoaks yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo kebal hukum karena menyuap Mahkamah Agung (MA).

Unggahan dengan muatan narasi tidak benar itu diunggah oleh akun KANAL BERITA pada Kamis (24/8/23).

Unggahan tersebut menggunakan judul hoaks berupa narasi "GERAM F3RDI SAMBO SOGOK MA PANTESAN KEBAL HUKUM TERNYATA KARNA INI.!!"

Selain judul bermuatan narasi yang tidak benar, unggahan tersebut juga menggunakan thumbnail berupa gambar telah direkayasa dengan narasi hoaks sebagai berikut: "F3RDI SAMBO SOGOK MA
PANTESAN KEBAL HUKUM TERNYATA KARNA INI"

CEK FAKTA:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita kredibel yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan suap terhadap MA.

Selain itu, hingga saat ini pada Kamis (24/8/23), tidak ada bukti bahwa Ferdy Sambo kebal hukum.

Sebaliknya, Ferdy Sambo saat ini sedang menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyatakan 'F3RDI SAMBO SOGOK MA, PANTESAN KEBAL HUKUM' merupakan narasi yang salah.

Baca Juga: Lika-liku Nasib 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Sempat Bebas, Kini Dibui 2 Tahun

Unggahan tersebut memuat informasi Hoaks dan tidak benar.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More