Pemerintah membuka wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan wacana tersebut lantaran banyaknya peminat haji di Indonesia.
Sehingga kata Muhadjir perlunya pembatasan agar masyarakat yang belum pernah naik haji dapat berkesempatan ke Baitullah.
"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu menyebut wacana tersebut juga lantaran masa tunggu waktu haji yang lama serta meminimalisasi risiko kematian jemaah haji. Pasalnya banyaknya peserta yang sudah berusia lanjut atau lansia.
"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko," papar dia.
Selain itu, Muhadjir menyebut para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup.
"Dari segi syariat syari, tidak jumhur ulama. Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain lah, orang yang belum haji lah, yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ungkap Muhadjir.
Karena itu ia mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali.
"Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali. Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," ungkap Muhadjir.
Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan kepada masyarakat yang rindu ke Tanah Suci untuk melakukan umrah.
"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman gak wukuf aja, yang lain sama. Kalau mau. Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Tagihan Paylater Diam-diam Jadi Beban: Tanggal Tua Terasa Makin Menakutkan?
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
19 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Gratis, Cocok untuk Dibagikan di WhatsApp hingga Media Sosial
-
BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon