/
Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (Instagram/@muhadjir_effendy)

Pemerintah membuka wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan wacana tersebut lantaran banyaknya peminat haji di Indonesia.

Sehingga kata Muhadjir perlunya pembatasan agar masyarakat yang belum pernah naik haji dapat berkesempatan ke Baitullah.

"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023). 

Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu menyebut wacana tersebut juga lantaran masa tunggu waktu haji yang lama serta meminimalisasi risiko kematian jemaah haji. Pasalnya banyaknya peserta yang sudah berusia lanjut atau lansia. 

"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko," papar dia.

Selain itu, Muhadjir menyebut para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup. 

"Dari segi syariat syari, tidak jumhur ulama. Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain lah, orang yang belum haji lah, yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ungkap Muhadjir.

Karena itu ia mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali. 

Baca Juga: Imam Masykur Tewas usai Diculik dan Disiksa Anggota Paspampres, PPTIM Desak Pelaku Dihukum Berat: di Luar Nalar Kami!

"Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali. Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," ungkap Muhadjir.

Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan kepada masyarakat yang rindu ke Tanah Suci untuk melakukan umrah.

"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman gak wukuf aja, yang lain sama. Kalau mau. Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," ucapnya.

Load More