Pemerintah membuka wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan wacana tersebut lantaran banyaknya peminat haji di Indonesia.
Sehingga kata Muhadjir perlunya pembatasan agar masyarakat yang belum pernah naik haji dapat berkesempatan ke Baitullah.
"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu menyebut wacana tersebut juga lantaran masa tunggu waktu haji yang lama serta meminimalisasi risiko kematian jemaah haji. Pasalnya banyaknya peserta yang sudah berusia lanjut atau lansia.
"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko," papar dia.
Selain itu, Muhadjir menyebut para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup.
"Dari segi syariat syari, tidak jumhur ulama. Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain lah, orang yang belum haji lah, yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ungkap Muhadjir.
Karena itu ia mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali.
"Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali. Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," ungkap Muhadjir.
Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan kepada masyarakat yang rindu ke Tanah Suci untuk melakukan umrah.
"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman gak wukuf aja, yang lain sama. Kalau mau. Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara