Pemerintah membuka wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan wacana tersebut lantaran banyaknya peminat haji di Indonesia.
Sehingga kata Muhadjir perlunya pembatasan agar masyarakat yang belum pernah naik haji dapat berkesempatan ke Baitullah.
"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu menyebut wacana tersebut juga lantaran masa tunggu waktu haji yang lama serta meminimalisasi risiko kematian jemaah haji. Pasalnya banyaknya peserta yang sudah berusia lanjut atau lansia.
"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko," papar dia.
Selain itu, Muhadjir menyebut para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup.
"Dari segi syariat syari, tidak jumhur ulama. Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain lah, orang yang belum haji lah, yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ungkap Muhadjir.
Karena itu ia mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali.
"Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali. Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," ungkap Muhadjir.
Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan kepada masyarakat yang rindu ke Tanah Suci untuk melakukan umrah.
"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman gak wukuf aja, yang lain sama. Kalau mau. Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!
-
Pencapaian Baru, Hira/Jani Tembus Perempat Final Thailand Open 2026
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Persib Bandung Sampaikan Duka atas Wafatnya Ibunda Bojan Hodak
-
Dortmund Sindir Arsenal soal Gol Set Piece usai Juara Premier League International Cup
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi