Suara.com - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menuntut keadilan untuk warga Aceh Imam Masykur (25) yang tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Pasmpares) berinisial Praka RM.
“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, minggu.
PPTIM sebagai organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mengecam terjadinya peristiwa tewasnya Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun tersebut.
Menurut Muslim, dengan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Bagaimana pun, kata dia, tidak ada alasan apa pun untuk merampas kemerdekaan hidup seseorang. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan.
“Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” ujar Muslim.
PPTIM, kata Muslim, mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah orang tersebut oknum dari institusi TNI.
Menurut dia, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, hak-haknya tidak boleh dirampas begitu saja, apalagi dilakukan aparat negara, seperti TNI yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat bukan sebaliknya.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terluang kembali sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” ujar dia.
Guna memastikan keadilan itu terpenuhi, Muslim menekankan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), cabang, hingga sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.
Ia menyampaikan kepada masyarakat Aceh agar bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan dan bersama-sama mengawal dengan baik penyelesaian kasus tersebut sehingga tidak muncul dampak lain yang tidak diinginkan.
“Intinya semuanya kami serahkan kepada proses hukum dan tidak main hakim sendiri," kata Muslim.
Sementara itu, Sekretaris Badan Advokasi PPTIM M Basyir meminta pengusutan tuntas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.
"Usut semua pihak yang terlibat dari awal sampai berujung terjadinya peristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana. Apa pun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kami di negara hukum," kata Basyir.
Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam hingga Tewas, Danpaspampres: Pelaku Sudah Ditahan di Pomdam Jaya
-
Anggap Prabowo Musuh, Aktivis 98 Lilik Hs Tak Terima Gerindra Sebut HAM HIM HUM: Itu Jelas Penghinaan Besar!
-
Aktivis Reformasi Kecewa Budiman Temui Prabowo, Petrus Bicara Soal Penculikan: Itu Sangat Menyedihkan
-
Profil Mian, Bupati Bengkulu Utara yang Viral Ditarik Paspampres saat Dampingi Jokowi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka