Beredar kabar tidak benar yang menarasikan bahwa oknum Paspampres, Praka RM, telah menjalani eksekusi mati.
Narasi yang memuat unsur hoaks itu disebarkan oleh akun Youtube yang memiliki 330 ribu pengikut bernama PINTER POLITIK pada 30 Agustus 2023.
Dalam unggahannya, akun itu menggunakan judul sebagai berikut: "SIANG INI !! PASPAMPRES PRAKA RM JALANI EKSEKUSI MTI !! AKIBAT ULAH NYA SENDIRI"
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar hasil rekayasa sebagai thumbnail dengan narasi sebagai berikut:
"PRESIDEN TAK PANDANG BULU
PASPAMPRES DI EKSEKUSI MATI
DETIK-DETIK PRAKA RM RASAKAN APA YANG DIRASAKAN PEMUDA ACEH"
Namun begitu, narasi unggahan tersebut mengandung informasi yang tidak benar.
Faktanya, tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Praka RM dieksekusi mati.
Yang benar adalah, terdapat tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Salah satu dari tersangka tersebut adalah anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Baca Juga: Reaksi MUI Padang Soal Penghentian Kebaktian Umat Nasrani di Rumah Kontrakan, Videonya Viral
Terkait hal itu, Panglima TNI Yudo Margono meminta para tersangka diganjar dengan maksimal hukuman mati atau minimal hukuman penjara seumur hidup.
Adapun saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan dan belum ada putusan dari pengadilan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'SIANG INI !! PASPAMPRES PRAKA RM JALANI EKSEKUSI MTI !! AKIBAT ULAH NYA SENDIRI' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
5 Fakta Yuni Mauliza: Tunangan Imam Masykur yang Diculik Paspampres, Bukan Orang Sembarangan
-
Kuah Pliek, Makna Persatuan dalam Satu Hidangan
-
Pemain Vietnam Nguyen Hong Phuc Terima Sanksi Berat, Benarkah?
-
Kabulkan Permintaan Netizen, PSSI Tanda Tangani Surat Mundur dari AFF, Benarkah?
-
Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
PB Djarum Gelar Kejuaraan Klub Mitra 2026: Adopsi Format Piala Thomas, Uber, dan Sudirman
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Penuhi Syarat Bela Ajax, Maarten Paes Belum Tentu Debut Lawan Klub Justin Hubner Malam Ini
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah
-
Virgoun Buktikan Tak Persulit Inara Rusli Temui Anak-Anak
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar