Baru saja dideklarasi sebagi cawapres Anies Baswedan, Cak Imin atau Abdul Muhaimin Iskandar dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.
Rencananya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan diperiksa hari ini, Selasa 5 September 2023.
Sementara dari KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Cak Imin akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
"(Cak Imin) Dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 10.00 WIB," kata Ali, dilansir dari Wartaekonomi--jaringan suara.com, Senin (4/9/2023).
Ali menjelaskan korupsi di Kemenaker tengah menjadi bagian dari penyidikan KPK saat ini, sehingga keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan demi memperjelas tindak pidana korupsi para tersangka.
Dia berharap Cak Imin bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan," jelasnya.
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Baca Juga: Larissa Chou Resmi Menikah dengan Ikram Rosadi Secara Sederhana, Ternyata Ini Manfaatnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara