Kasus tiga wanita yang cekoki seekor kucing dengan minuman keras (miras) berjenis soju di Padang, Sumatera Barat sampai ke meja hijau. Mereka telah diadili dan vonis 2 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Padang Kelas lA, Kamis, (7/9/2023).
"Ketiga pelaku terbukti bersalah, melakukan penganiayaan berat terhadap hewan. Menjatuhkan hukuman pada terdakwa masing-masing 2 bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dalam waktu 4 bulan para terdakwa melakukan pidana lain," ujar hakim Juandra di Pengadilan Negeri (PN) Padang Kelas lA, Kamis, (7/9/2023).
Namun ada yang menarik saat persidangan tersebut, di mana kucing bernama Flow selaku korban turut dihadirkan di persidangan.
Kucing Persia juga diletakkan di kursi saksi.
Kehadiran kucing cantik itu spontan menjadi perhatian orang-orang yang hadir di sidang dan sejumlah orang mendekatinya.
Flow berhasil membuat gemas orang sekitar, tak terkecuali netizen yang juga tersihir kelucuannya.
"Lucu bgt kucing nyaaa," tulis netizen di akun Instagram @indozone.
"Cieee punya record criminal," tulis netizen.
Diketahui, setelah kejadian tersebut, Flow dirawat oleh Indonesian Cat Association.
Baca Juga: Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
Sinopsis Avatar: The Last Airbender 2, Upaya Aang Cs hingga ke Ba Sing Se
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Intip Statistiknya! Belanda Pecahkan Rekor Penguasaan Bola di Piala Dunia 2026
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Belanja Daerah Bali Masih di Bawah 30 Persen, DJPb: Tolong Belanja Dipercepat
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada