/
Selasa, 12 September 2023 | 19:28 WIB
Suwardi, seorang warga Pulau Rempang, Batam (tengah) mengungkap soal tembakan gas air mata polisi yang sengaja diarahkan ke bangunan sekolah saat terjadi bentrokan dengan warga. (Suara.com/Rakha)

Suwardi seorang Perwakilan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetap teguh pendirian menolak relokasi tempat tinggalnya yang akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

"Jadi kami tetap bertahan, berapapun uangnya. Pada intinya kami tetap mempertahankan itu, sampai kapan pun," kata Suwardi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Ia juga mengeluarkan satu pernyataan yang menguatkan prinsip tersebut.

"Ibarat kata melayu menyampaikan, biarlah kami berdiri daripada kami hidup berlutut. Karena kami mau jadi tuan rumah di negeri kami sendiri," imbuhnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan soal ganti rugi tapi lebih pada pertimbangan bahwa kampung itu bernilai sejarah dan telah ditempati ratusan tahun silam.

"Kita tidak bicara itu, apakah dengan kita mengambil tawaran mereka marwah kita tetap terjaga, silsilah kampung juga tetap ada, kan tidak mungkin," ucapnya.

Selain itu, Suwardi turut menyesalkan tindakan pemerintah dan BP Batam yang menurutnya terkesan memaksakan rencana proses pembangunan Rempang Eco-City di lokasi.

Load More