Suara.com - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, berencana ke Ibu Kota untuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Adapun tujuan mereka menemui Mahfud adalah untuk menggelar audiensi terkait pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang belakangan menimbulkan konflik.
Perwakilan warga Pulau Rempang, Suwardi Monggok mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke kantor Mahfud pada Minggu (10/9/2023). Surat tersebut berisi mandat dari warga di 16 Kampung Tua Melayu.
"Dalam waktu dekat, kami keluarga besar Keramat bermaksud berangkat ke Jakarta untuk membahas dan berdiskusi langsung terkait rencana pengembangan Rempang oleh pemerintah pusat yang melibatkan PT Makmur Elok Graha," demikian isi surat warga Rempang, dikutip Selasa (12/9/2023).
Dalam suratnya, warga Pulau Rempang mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan kawasan Rempang. Mereka memohon Mahfud mau menemui mereka di Jakarta.
"Sebagai warga Tempatan yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun mendiami kampung, kami merasa selama ini tidak pernah dilibatkan proses perencanaan pembangunan yang dimaksud. Berkenaan dengan hal ini, kami memohon kesediaan Bapak untuk menerima kunjungan rombongan," lanjut surat itu.
Suwardi menyampaikan sampai sekarang surat yang dikirim ke kantor Mahfud belum mendapat respons. Hingga kini belum diketahui secara kapan pertemuan itu akan dilakukan.
Bentrok di Pulau Rempang
Sebelumnya, bentrokkan antara warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Baca Juga: 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 6 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.
Berita Terkait
-
Desak Kapolri, Walhi: Tarik Semua Anggota Polisi dari Pulau Rempang!
-
Mahfud MD, Sandiaga hingga Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Ganjar!
-
Puluhan Siswa jadi Korban, Kesakian Warga Rempang Batam: Polisi Arahkan Tembakan Gas Air Mata ke Sekolah-sekolah
-
Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun Hanya Bualan, Mahfud MD Buka Suara
-
3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo