Suara.com - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, berencana ke Ibu Kota untuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Adapun tujuan mereka menemui Mahfud adalah untuk menggelar audiensi terkait pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang belakangan menimbulkan konflik.
Perwakilan warga Pulau Rempang, Suwardi Monggok mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke kantor Mahfud pada Minggu (10/9/2023). Surat tersebut berisi mandat dari warga di 16 Kampung Tua Melayu.
"Dalam waktu dekat, kami keluarga besar Keramat bermaksud berangkat ke Jakarta untuk membahas dan berdiskusi langsung terkait rencana pengembangan Rempang oleh pemerintah pusat yang melibatkan PT Makmur Elok Graha," demikian isi surat warga Rempang, dikutip Selasa (12/9/2023).
Dalam suratnya, warga Pulau Rempang mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan kawasan Rempang. Mereka memohon Mahfud mau menemui mereka di Jakarta.
"Sebagai warga Tempatan yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun mendiami kampung, kami merasa selama ini tidak pernah dilibatkan proses perencanaan pembangunan yang dimaksud. Berkenaan dengan hal ini, kami memohon kesediaan Bapak untuk menerima kunjungan rombongan," lanjut surat itu.
Suwardi menyampaikan sampai sekarang surat yang dikirim ke kantor Mahfud belum mendapat respons. Hingga kini belum diketahui secara kapan pertemuan itu akan dilakukan.
Bentrok di Pulau Rempang
Sebelumnya, bentrokkan antara warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Baca Juga: 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 6 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.
Berita Terkait
-
Desak Kapolri, Walhi: Tarik Semua Anggota Polisi dari Pulau Rempang!
-
Mahfud MD, Sandiaga hingga Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Ganjar!
-
Puluhan Siswa jadi Korban, Kesakian Warga Rempang Batam: Polisi Arahkan Tembakan Gas Air Mata ke Sekolah-sekolah
-
Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun Hanya Bualan, Mahfud MD Buka Suara
-
3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok