/
Senin, 21 November 2022 | 14:46 WIB
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit memberikan pengakuan cukup mengejutkan di persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, pria yang beralih tugas ke Pamen Yanma Polri (Pelayanan Markas Kepolisian Negara) mengklaim bahwa, dirinya tak mendengar suara tembakan dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga tepat di hari Yosua dihabisi.

Padahal, Ridwan tinggal bersebelahan dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Keterangan itu diungkap Ridwan saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus Brigadir J, yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Untuk TKP itu persis di sebelah rumah kami yang nomornya 46 yang mulia," katanya dikutip dari laman Kanal Youtube tvOneNews.

"Saat itu saudara mendengar tembakan?," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Tidak mendengar," wajahnya.

Ridwan mengatakan, dirinya baru mengetahui Yosua tewas dengan cara tragis usai ditelpon oleh salah seorang anggotanya, yang bertugas sebagai driver. Ketika itu, Ridwan langsung diminta mendatangi rumah Ferdy Sambo.

Seminggu sebelum Brigadir J meninggal di rumah dinas majikannya, Ridwan berdalih sedang sakit yang menyebabkan dirinya absen dari pekerjaanya selama hampir sepekan. 

Baca Juga: Keluarga Ziarah ke Makam Brigadir J yang Ulang Tahun, Sang Ibu Hanya Ingin Nama Baik Anaknya Kembali

Tepat di hari kejadian pada hari Jumat, 8 Juli 2022, kondisi Ridwan sudah lebih baik. Bahkan dia berniat untuk pergi bekerja usai salat Jumat. Tapi takdir berkehendak lain. Tubuh Ridwan masih belum begitu fit, hingga akhirnya dia kembali beristirahat.

"Setelah itu saya mendengar bunyi HP. Ada panggilan 3 kali. Ada telepon dari anggota yang bekerja sebagai driver. Izin komandan, dipanggil Kadiv Propam," katanya.

Ferdy Sambo Suruh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tutup Mulut

Sebelumnya, Ferdy Sambo ngotot meminta eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit agar kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak tersebar ke mana-mana. Hal itu dikatakan Sambo kepada Ridwan di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. 

Kala itu, Ridwan masih menerima informasi bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Saat hendak meninggalkan lokasi, pesan tersebut disampaikan dengan sangat tegas kepada Ridwan.

"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulia," kata Ridwan.

Load More