Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat terhenti sejenak karena gempa pada Senin (21/11/2022). Bahkan, para pengunjung yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat bergegas dari tempatnya masing-masing.
Gempa mulai terasa di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.22 WIB. Saat itu di ruang utama, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sedang memberikan kesaksiannya.
Awak media yang berjaga di depan ruang utama juga sempat berhamburan menuju arah yang lain.
Tak hanya itu, pengunjung di ruang sidang lainnya juga melakukan hal yang sama.
Meski demikian, gempa yang terjadi tidak berlangsung lama. Tak berselang lama, sidang kembali dilanjutkan.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Guncangan Terasa hingga Jabodetabek
Siang tadi sekira pukul 13.21 WIB, gempa bermagnitudo 5,6 dilaporkan baru saja mengguncang wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Gempa bumi itu terasa hingga Bekasi dan Jakarta.
Dalam cuitan di akun Twitter resminya, BMKG merilis gempa berada pada kedalaman 10 kilometer dengan posisi 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,6 di Cianjur, Guncangannya Terasa di Jakarta, Bekasi dan Depok
"Tidak berpotensi tsunami," cuit BMKG.
Namun demikian belum diketahui secara pasti apakah ada dampak yang ditimbulkan dari gempa tersebut.
Warga Panik
Sejumlah warga di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengaku merasakan gempa yang terjadi. Mereka tampak kaget dan sebagian ada yang panik keluar rumah.
"Ada gempa, goyang-goyang, lama," ucap Reni, salah seorang warga Tambun Selatan.
"Akuarium di rumah saya sampai goyang juga airnya, lama terasa," timpal Agung warga Tambun Selatan yang juga kaget hingga keluar rumah.
Sementara itu, warga lain di Jakarta juga merasakan hal sama. Gempa terjadi cukup lama ada beberapa detik
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan