/
Senin, 28 November 2022 | 19:41 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak. ((Youtube/ KOMPAS TV).)

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggunakan narkoba.

"Saya menduga (pakai sabu-sabu) karena ciri-cirinya itu mirip. Karena kalau orang dia sedang fly atau menggunakan psikotropika misalnya sabu-sabu, dia itu akan terbawa halusinasi, terangsang juga karena sabu-sabu itu salah satu pemicu rangsangan," ungkap Kamaruddin dalam pembicaraannya di kanal YouTube Uya Kuya TV, Senin (28/11/2022).

Dugaan pemakaian sabu-sabu itu muncul karena narasi pelecehan seksual Putri Candrawathi yang dinilai tidak masuk akal. 

Tak hanya Putri, namun Kamaruddin juga menduga Ferdy Sambo turut mengonsumsi narkoba.

"Saya sudah beberapa kali berinteraksi dengan korban penyalahgunaan psikotropika, mereka (Sambo-Putri) saya perhatikan seperti itu," tuturnya.

Namun Kamaruddin memberikan pengecualian, bahwasanya Ferdy Sambo memang psikopat.

Kamaruddin lalu membeberkan ciri-ciri psikopat yang dia ketahui dari buku Robert D. Hare berjudul 'Without Conscience' (Tanpa Nurani), yang dia yakini ada juga di dalam diri Ferdy Sambo.

"Salah satu ciri utama psikopat adalah tanpa nurani. Yang kedua adalah berbohong, bahkan perbuatan mulut kaki dan tangannya tidak diakuinya," jelas Kamaruddin.

"Ciri-ciri ketiga itu cenderung menyeret korban yang sangat besar, karena dia merasa dialah orang yang sempurna. Maka dampaknya adalah dia bisa mengakibatkan orang lain menjadi korban," sambungnya.

Baca Juga: Cara Download Game Sigma Battle Royale, Gampang Banget!

Dalam kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin menyebut bahwa mantan Kadiv Propam itu sudah melakukan prank ke banyak lembaga dan pihak.

"Seperti halnya Ferdy Sambo ini, dia me-prank instana, MPR, DPR, berbagai Kementrian, Kompolnas, Komnas HAM, lembaga-lembaga HAM perempuan, Polda Metro, semua dia prank bahkan lembaga Propam ditipu sama dia. Bahkan pengacaranya," jelasnya.

Kamaruddin dengan tegas menyebut bahwa hal tersebut merupakan ciri-ciri psikopat yang ada di Ferdy Sambo.

Lantas, Kamaruddin menyinggung bahwa seharusnya perlu dilakukan profiling kepada Ferdy Sambo, bukan terhadap Brigadir J.

Sebab, korban dalam hal ini Brigadir J tidak bisa membela diri. Kamaruddin mengatakan bahwa victim (korban) profiling ini justru membunuh karakter korban itu sendiri.

Kamaruddin turut menyesalkan pengadilan yang tak melakukan criminal profiling, karena hakim justru menerima keberatan dari Ferdy Sambo.

Load More