/
Senin, 28 November 2022 | 19:41 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak. ((Youtube/ KOMPAS TV).)

"Keberatan itu kan harusnya diterima oleh Hakim adalah ketika baru saja Jaksa membacakan surat dakwaannya, maka ada kesempatan bagi terdakwa untuk mengajukan surat keberatan," jelasnya.

Load More