Heboh dalam beberapa hari terakhir, konten yang menampilkan aksi makan es krim dengan gestur mesum oleh selebgram Oklin Fia telah membuatnya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023) oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, menyatakan bahwa konten yang diunggah di media sosial, di mana Oklin Fia menjilat es krim di hadapan alat kelamin seolah-olah menghubungkan es krim dengan alat kelamin pria. Pernyataan ini diucapkan di Polda Metro Jaya setelah proses pelaporan.
Gurun mengemukakan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak moral generasi muda Indonesia, sebuah pandangan yang berseberangan dengan visi Presiden Joko Widodo yang tengah mempromosikan revolusi mental.
"Dengan tindakan ini, suasana dan kenyamanan terganggu serta berpotensi menimbulkan dampak pada kesehatan mental," ujar Gurun.
Gurun juga menekankan pentingnya tanggung jawab Oklin atas perbuatannya serta permintaan maaf yang harus diberikan kepada masyarakat secara umum, khususnya kepada komunitas Muslim.
"Proses hukum akan berlanjut mengingat tindakan ini telah melampaui batas norma dalam masyarakat, termasuk norma agama yang diyakini masyarakat," tambahnya.
Laporan terkait insiden ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 Agustus 2023.
Oklin Fia dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, Oklin Fia menjadi perbincangan hangat karena kontennya yang menunjukkan aksi menjilat es krim di dekat alat kelamin pria yang dianggap sebagai penistaan agama.
Baca Juga: Oklin Fia Ngotot Ngaku Masih Perawan, Belum Disentuh Laki-laki, Percaya Nggak?
Sebuah video berdurasi 15 detik menampilkan Oklin Fia sedang makan es krim telah menyebar di media sosial. Video tersebut diunggah ulang oleh akun Twitter @ditamelatigr.
Dalam video tersebut, seorang pria menawarkan es krim kepada Oklin dengan pertanyaan, "Klin, mau nggak?" Pada awalnya, Oklin menolak tawaran tersebut.
Namun, saat pria dalam video meletakkan es krim di dekat alat kelaminnya, Oklin kemudian berjongkok menghadap es krim tersebut.
Dalam rekaman tersebut, Oklin menjilati es krim sambil menatap kamera. Meskipun video ini sudah dihapus dari akun Instagram Oklin, tetapi banyak pengguna internet yang tetap berbagi ulang konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan