Metro, Suara.com- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Pekalongan Salman Alfarasi berhasil menyelesaikan studi di program doktor hukum di Universitas Lampung, Senin (23/5/2022).
Salman berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Rekonstruksi Hukum Acara Perdata dalam Gugatan Sederhana Menuju Peradilan Modern yang Berkeadilan di depan para penguji.
"Penelitian saya ini objeknya gugatan sederhana (GS) dan konsepnya masih diatur dalam perma (peraturan mahkamah agung), harapannya buah pikiran saya ini kedepannya dapat diatur dalam Undang-undang,"ungkapnya.
Menurut hasil penelitiannya penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan yang ada di dalam mekanisme penyelesaian perkara gugatan perdata umum masih belum optimal.
"Rekonstruksi Hukum Acara Perdata sangat diperlukan untuk merumuskan mekanisme beracara dengan metode cepat yang memiliki jangkauan luas yang diatur dengan UU atau Hukum Acara Perdata Nasional,"jelasnya.
Salman juga menyarankan agar dilakukan penyesuaian dalam konsep dasar gugatan sederhana melalui SEMA pelaksanaan Eksekusi Gugatan Sederhana yang di dalamnya memuat MOU dengan instansi lain khusus kantor Lelang Negara (DJKLN).
Salah satu penguji eksternal yang hadir dalam ujian disertas adalah Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Hasbi Hasan.
Berita Terkait
-
Lestarikan Bahasa Daerah, Mahasiswa Unila Gelar Layar Sastra Dua Bahasa
-
Kreatif! PPG Bahasa Indonesia Bina Anak Panti Lewat Pelatihan Buket Bunga
-
Inovasi Media Pembelajaran oleh PPG Unila: Manfaatkan Ronce untuk Literasi
-
Semarak Isra Mi'raj di Margo Mulyo Bersama KKN Universitas Lampung 2025
-
Imabsi FKIP Unila Sukses Gelar Mubes, Lahirkan Pemimpin Baru
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Kena Ledakan Senapan 3D saat Ujian Praktik
-
Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle