Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah. Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama adalah agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah. Dengan demikian, pada gilirannya mereka memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang mereka sukai.
Menurut UNESCO pada tahun 2018 bahwa setiap dua minggu ada satu bahasa daerah yang punah. “Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya,” ungkap Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin dalam kunjungan kerja ke Palangka Raya, pada Jumat, (17/6).
Hafidz menyampaikan bahwa revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, 2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta 3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Menurutnya, guna mewujudkan tujuan tersebut tentu perlu strategi yang tepat. “Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti 1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta 3) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya,” pungkas Hafidz
Guna implementasi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate menyampaikan program dukungannya melalui Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, membulatkan tekad, dan menyatukan gerak langkah bersama pemangku kepentingan dalam merevitalisasi bahasa daerah Kalimantan Tengah.
“Adapun rapat koordinasi ini merupakan agenda pertama dari rangkaian kegiatan Program Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah. Ada empat bahasa daerah di Kalimantan Tengah yang akan direvitalisasi pada tahun 2022 ini, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan Melayu dialek Kotawaringin.,” tutur Valentina pada kesempatan yang sama.
Rakor yang diikuti oleh segenap sekretaris daerah, kepala badan perencanaan pembangunan daerah provinsi, kepala dinas pendidikan seluruh wilayah Kalimantan Tengah dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Muh. Katman F. Dirun. Kegiatan itu juga dihadiri oleh para pakar, narasumber, maestro, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Katman mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka pintu lebar-lebar bagi segala usaha dan kerja sama dalam rangka pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh semua kegiatan yang berhubungan dengan bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah. “Budaya Kalimantan Tengah, termasuk bahasa dan sastra daerahnya, tidak boleh hilang dan punah begitu saja, tetapi wajib dilindungi dan dilestarikan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Oleh karena itu, dukungan dana, SDM, dan fasilitasi lain sangat diperlukan,” tegas Katman.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Sabai dalam testimoninya terhadap kegiatan Festival Sastra Lisan Tumet Leut yang telah dilaksanakan atas inisiasi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa revitalisasi sastra lisan yang dilakukan di wilayahnya memperoleh animo yang sangat bagus. Generasi muda memang harus dikenalkan kepada budayanya. “Mereka harus dilibatkan secara aktif dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka pelindungan dan pelestarian bahasa daerah,“ sambung Sabai.
Pelindungan bahasa daerah yang dikemas dalam kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sejatinya mencakupi delapan tahap kegiatan. Agenda setelah rakor ialah Training of Trainers (ToT) yang diikuti para guru utama, pembelajaran bagi guru/komunitas oleh guru utama, pembelajaran di kelas/komunitas, pemantauan, Festival Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten/Kota, Festival Bahasa Ibu Tingkat Provinsi, dan publikasi. Materi yang diajarkan dan dikompetisikan ialah karungut (bahasa Dayak Ngaju dan Ot Danum), seloka (bahasa Melayu dialek Kotawaringin), dan tumet leut (bahasa Maanyan). Ada pula puisi, pantun, berpidato, dan mendongeng dalam semua bahasa. Sasaran utama kegiatan ini ialah siswa SD kelas IV—VI dan SMP kelas VII—IX.
Serangkaian kegiatan itu diharapkan dapat menjadikan dan memosisikan bahasa daerah Kalimantan Tengah di tempat yang semestinya sehingga kembali berdaya dan bermanfaat. “Semoga kegiatan ini mampu menggelorakan, memberdayakan, dan menempatkan bahasa-bahasa daerah menjadi bahasa yang lebih kuat daya hidupnya,” ujar Valentina.
Dukungan juga datang dari Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Saring. “Menjaga bahasa berarti melestarikan budaya, melestraikan budaya berarti mempersatukan daerah. Seperti halnya trigatra bangun bahasa, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing, inilah saatnya untuk melestarikan bahasa daerah di Kalimantan Tengah,” ujar Saring.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Harmito juga menyampaikan kecintaan terhadap bahasa daerah perlu ditanamkan dan dibiasakan sejak usia dini. “Tentunya, ini perlu dukungan dari berbagai pihak. Jika melihat kondisi sekarang ini, tidak menutup kemungkinan bahasa daerah bisa hilang tergerus zaman. Oleh karena itu, kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini diharapkan dapat membawa suasana positif dalam upaya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Lewat Townhall Meeting, Brantas Perkuat Komunikasi Internal Guna Bangun Infrastruktur Unggul
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan