Metro,Suara.com - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro melakukan sosialisasi perizinan berusaha bagi para pelaku usaha dan UMKM. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Skuntum kota setempat, Selasa, (21/06/2022).
Edy Pakar, Kepala Dinas PM-PTSP Metro diwakili Deny Sanjaya, Sekertaris Dinas PM-PTSP Metro mengatakan, kegiatan ini adalah melakukan sosialisasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha. Karena, pada bulan Agustus tahun 2021, telah keluar aturan baru, aplikasi baru dan sistem baru OSSRBA.
"Untuk OSSRBA yang baru ini, untuk pengenaannya lebih berkeadilan. Karena untuk usaha bangunan 2 lantai atau 3 lantai otomatis pengenaannya harus berbeda, kemudian izin kebisingan dan lain sebagainya berbeda juga," katanya.
Dia menyampaikan, dari beberapa peraturan itu, konsep pemerintah pusat memberikan kemudahan dan lebih berpihak kepada pelaku usaha dan UMKM.
"Dulunya UMKM dan pelaku usaha itu semuanya sama, harus mengurus A B C D dan sebagainya. Tetapi, untuk saat ini dengan adanya peraturan PPE nomer 5 dan aplikasi OSSRBA, UMKM dengan kas UMKM dibawah lima milyar justru lebih dipermudah, terlebih sekarang tidak ada SIUP, TDP, semua hanya butuh NIB. Bahkan untuk beberapa sektor kalau klasifikasinya masih sama, mereka hanya butuh NIB saja," jelasnya
Deni menyampaikan, lewat perubahan ini. Pihaknya memfasilitasi semua pelaku usaha dan UMKM dalam mendampingi prosedur pembuatan NIB.
"Untuk pelaku usaha yang lama, kami disini siap untuk mendampingi migrasi dari sistim yang lama ke sistim yang baru. Kalaupun belum ada NIB, kami siap untuk mendampingi pembuatan NIB di kantor dan kami juga akan roadshow ke kelurahan-kelurahan, dan semuanya itu gratis," ujarnya.
Sementara itu Yerry Ehwan, Asisten 2 Pemerintah Kota Metro menyampaikan kegiatan hari ini adalah terkait tentang edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang perizinan usaha dan pengawasan pengelolaan usaha.
"Sasaran disini tentunya untuk meningkatkan investasi maupun pelaku usaha di Kota Metro. Tetapi yang memenuhi persyaratan-persyaratan perizinan. Ketika mereka ingin mengembangkan usahanya, mereka harus mematuhi peraturan yang ada,jadi sasaran sosialisasi ini juga, tentunya agar pelaku usaha mengetahui persyaratan perizinan berusaha. Tadi kami juga telah sampaikan kepada para pelaku usaha tentang tata cara maupun prosedur untuk pembuatan perizinan berusaha," jelasnya.
Yerri mengatakan, terkait dengan adanya pelaku usaha di Kota Metro yang masih kedapatan yang tidak memiliki izin, pihaknya akan segera melakukan pembinaan.
"Kami pemerintah daerah, tentunya menghendaki kepada seluruh pelaku usaha agar berusaha secara baik untuk memenuhi persyaratan maupun ketentuan yang ada. Sehingga produk mereka dapat diperjualkan secara baik," pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepeda Lipat yang Diizinkan Masuk Gerbong KRL, Harga Mulai Rp800 Ribuan
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
Caviar iPhone 17 Pro Valentine Edition Rilis: iPhone Termahal 2026 Berlapis Berlian
-
Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini 3 Rekomendasi Ponsel Bebas Iklan!
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
5 Cushion Wudhu Friendly untuk Makeup Bukber, Praktis dan Natural!
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Super Air Jet Punya Siapa? Bikin Penumpang Terlantar 5 Jam hingga Tinggalkan Bayi
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar