/
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:05 WIB
suara.com

Metro, Suara.com - Migrant Care mengussulkan isu TPPO masuk dalam kurikulum sekolah sebagai usaha antisipasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan bahwa TPPO merupakan isu dengan interseksionalitas tinggi mulai dari HAM, hukum, perempuan, ketenagakerjaan dan kemiskinan.

Migrant Care mendorong kolaborasi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2021 yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat memperlihatkan Indonesia berada di dalam tingkat 2 yaitu negara yang menaruh perhatian terkait isu TPPO tetapi perlu langkah lebih lanjut untuk memastikan implementasi regulasi dan penegakan hukum.

"Sehingga masih terus banyak kasus TPPO karena peran pencegahannya juga masih jalan sendiri-sendiri. Sehingga ini yang saya kira perlu diperkuat ke depan," ujar Anis.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, dia juga mendorong agar isu TPPO masuk dalam kurikulum sekolah karena banyak korban perdagangan orang yang masih berusia sekolah.

"Sehingga penting memang nanti diintegrasikan lewat kurikulum pendidikan sekolah baik formal maupun non-formal," jelasnya.

Dia juga mendorong agar penempatan tenaga kerja Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai mekanisme seperti skema penempatan kerja sama antar negara (government to government/G to G), antar swasta (private to private/P to P) atau pemerintah dengan swasta (government to private/G to P). Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penempatan tidak sesuai prosedur yang dapat menjadi TPPO

Baca Juga: Insentif bagi Rumah Produksi untuk Syuting di Destinasi Tanah Air Dikaji Kemenparekraf

Load More