Suara.com - Migrant Care meminta seluruh pemangku kepentingan berkerjasama dalam untuk memperkuat pencegahan terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya sudah banyak korban dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menyampaikan, bahwa tindak pidana tersebut kekinian menjadi kasus dengan interseksionalitas yang tinggi lantara berhubungan dengan isu HAM, perempuan, ketenagakerjaan, hingga kemiskinan.
"Komisi 3, komisi 8, komisi 1 (DPR) karena di luar negeri transaksional crime dan komisi IX jadi banyak komisi bisa mendiskusikan (soal kasus TPPO)," kata Anis dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang dari Amerika Serikat bahwa Indonesia masih berada di tingkat 2 negara yang menaruh perhatian terhadap TPPO tapi pada implementasi regulasinya masih lemah.
Atas dasar laporan tersebut, kata dia, pencegahan terhadap TPPO harus lebih dikuatkan. Terutama soal implementasi regulasinya.
"Sehingga masih banyak kasus-kasus TPPO. Karena peran pencegahannya juga masih berjalan sendiri-sendiri gitu sehingga ini saya kira perlu diperkuat," ungkapnya.
Migrant Care sendiri, kata dia, mengusulkan agar soal pencegahan TPPO ini menjadi kurikulum pelajaran di sekolah-sekolah. Pasalnya, banyak korban yang datang dari kalangan pelajar.
"Ke depan kami mengusulkan TPPO itu masuk di kurikulum sekolah karena teman-teman yang menjadi korban trafficing itu banyak juga yang lewat sekolah jalur-jalur sekolah mereka belum lulus kalau SMK itu ya banyak menjadi korban trafficing banyak lewat jalur SMK jadi banyak sekali sehingga penting dintegrasikan di kurikulum tingkat sekolah baik formal mau pun non formal."
Baca Juga: Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
-
Migrant Care Sebut Kasus PMI yang Tewas Disiksa Majikan Harus Jadi Pelecut Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
-
Perempuan Asal Sukabumi yang Minta Tolong karena Dipaksa Open BO di Pangkalpinang Akhirnya Dijemput Polisi
-
Dijanjikan Kerja di Kafe Malah Dipaksa Open BO, Perempuan Asal Sukabumi: Tolong Kami!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia