Metro, Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengajak sejumlah platform media sosial, salah satunya TikTok Indonesia, untuk mengatasi potensi munculnya berbagai konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.
Rapat virtual bersama TikTok Indonesia, yang dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (12/7/2022), Bagja mengemukakan bahwa platform media memiliki potensi yang tinggi terpapar konten negatif tersebut.
Oleh karena itu, dia berharap TikTok bisa ikut berperan aktif sebagai penyejuk saat pesta demokrasi tersebut berlangsung.
"Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks," kata Bagja.
Bagja menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan batasan bagi pengguna TikTok, khususnya saat berkampanye lewat konten di media sosial itu, asalkan tidak melanggar aturan dan etika kampanye.
Sementara itu, Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia Shiella Pandji memberi respons positif terhadap ajakan kerja sama untuk memerangi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian pada pemilu mendatang.
"Kalau terkait dengan fitnah, ujaran kebencian, hoaks, no questioning kami sangat concern dengan hal itu. Kami pasti dengan senang hati berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama melawan itu dalam Pemilu 2024," tegasnya.
Sheila memastikan TikTok Indonesia akan mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait dengan pemilu. Hal tersebut akan diterapkan dalam standar komunitas TikTok.
"Kami memiliki in-house moderator yang merupakan WNI yang memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia. Jadi, meskipun kami global platform, terkait dengan masalah hukum, standar komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat," katanya.
Baca Juga: Lawan Hoaks Kesehatan,Halodoc dan TikTok Berkolaborasi
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam waktu dekat akan menyerahkan rencana implementasi kerja sama serta draf nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan TikTok Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat
-
Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt
-
The Diary of a Young Girl: Catatan Anne Frank yang Menjadi Saksi Kelam Holocaust