Metro, Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengajak sejumlah platform media sosial, salah satunya TikTok Indonesia, untuk mengatasi potensi munculnya berbagai konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.
Rapat virtual bersama TikTok Indonesia, yang dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (12/7/2022), Bagja mengemukakan bahwa platform media memiliki potensi yang tinggi terpapar konten negatif tersebut.
Oleh karena itu, dia berharap TikTok bisa ikut berperan aktif sebagai penyejuk saat pesta demokrasi tersebut berlangsung.
"Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks," kata Bagja.
Bagja menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan batasan bagi pengguna TikTok, khususnya saat berkampanye lewat konten di media sosial itu, asalkan tidak melanggar aturan dan etika kampanye.
Sementara itu, Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia Shiella Pandji memberi respons positif terhadap ajakan kerja sama untuk memerangi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian pada pemilu mendatang.
"Kalau terkait dengan fitnah, ujaran kebencian, hoaks, no questioning kami sangat concern dengan hal itu. Kami pasti dengan senang hati berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama melawan itu dalam Pemilu 2024," tegasnya.
Sheila memastikan TikTok Indonesia akan mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait dengan pemilu. Hal tersebut akan diterapkan dalam standar komunitas TikTok.
"Kami memiliki in-house moderator yang merupakan WNI yang memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia. Jadi, meskipun kami global platform, terkait dengan masalah hukum, standar komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat," katanya.
Baca Juga: Lawan Hoaks Kesehatan,Halodoc dan TikTok Berkolaborasi
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam waktu dekat akan menyerahkan rencana implementasi kerja sama serta draf nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan TikTok Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank
-
Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran
-
Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya
-
Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia
-
Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?