Metro, Suara.com- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2021 pada Selasa (19 /7/2022) di Mahkamah Agung, Jakarta. Capaian ini merupakan yang kesepuluh, dimulai dari tahun 2012 hingga tahun 2021.
“Mahkamah Agung itu satuan kerja banyak, temuan juga banyak, namun Alhamdulillah, semua terselesaikan. Makanya di antara yang lain, laporannya tertebal,” kata Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2021 dari BPK ke Mahkamah Agung.
Achsanul Qosasi mengatakan bahwa selain Mahkamah Agung telah meraih Opini WTP sepuluh kali berturut-turut, Mahkamah Agung berhasil menindaklanjuti temua BPK RI 100 persen, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya 90 persen.
Ia menambahkan bahwa capain tersebut telah ia beritakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).
“Sebelum ke Mahkamah Agung, kami juga menyerahkan LHP ke MK dan KY, dan kami sampaikan terkait capaian Mahkamah Agung ini, agar bisa menjadi contoh bagi lembaga hukum yang lain,” ungkapnya.
Mahkamah Agung juga menurut Achsanul sangat kooperatif, permintaan data sangat mudah, sehingga pemeriksaannya sesuai waktu, sesuai deadline yang telah ditentukan, tidak ada penambahan waktu.
Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kerja sama yang baik selama ini dengan BPK RI.
“Semua capaian ini berkat kerja sama yang sangat baik di internal Mahkamah Agung sesuai dengan arahan dari BPK RI,” katanya.
Ia imenyampaikan bahwa berita ini sangat baik bagi Mahkamah Agung dan sangat menggembirakan.
Baca Juga: Wilayah Bogor Bakal Dimekarkan Usai Pemilu dan Pilkada 2024
“Semoga ini menjadi menjadi penyemangat bagi insan peradilan di seluruh Indonesia, demi kebaikan keuangan bangsa dan negara,” ujarnya.
Syarifuddin juga berpesan kepada seluruh aparatur peradilan di Indonesia bahwa capaian ini harus dipertahankan serta meminta hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang