Metro, Suara.com- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2021 pada Selasa (19 /7/2022) di Mahkamah Agung, Jakarta. Capaian ini merupakan yang kesepuluh, dimulai dari tahun 2012 hingga tahun 2021.
“Mahkamah Agung itu satuan kerja banyak, temuan juga banyak, namun Alhamdulillah, semua terselesaikan. Makanya di antara yang lain, laporannya tertebal,” kata Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2021 dari BPK ke Mahkamah Agung.
Achsanul Qosasi mengatakan bahwa selain Mahkamah Agung telah meraih Opini WTP sepuluh kali berturut-turut, Mahkamah Agung berhasil menindaklanjuti temua BPK RI 100 persen, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya 90 persen.
Ia menambahkan bahwa capain tersebut telah ia beritakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).
“Sebelum ke Mahkamah Agung, kami juga menyerahkan LHP ke MK dan KY, dan kami sampaikan terkait capaian Mahkamah Agung ini, agar bisa menjadi contoh bagi lembaga hukum yang lain,” ungkapnya.
Mahkamah Agung juga menurut Achsanul sangat kooperatif, permintaan data sangat mudah, sehingga pemeriksaannya sesuai waktu, sesuai deadline yang telah ditentukan, tidak ada penambahan waktu.
Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kerja sama yang baik selama ini dengan BPK RI.
“Semua capaian ini berkat kerja sama yang sangat baik di internal Mahkamah Agung sesuai dengan arahan dari BPK RI,” katanya.
Ia imenyampaikan bahwa berita ini sangat baik bagi Mahkamah Agung dan sangat menggembirakan.
Baca Juga: Wilayah Bogor Bakal Dimekarkan Usai Pemilu dan Pilkada 2024
“Semoga ini menjadi menjadi penyemangat bagi insan peradilan di seluruh Indonesia, demi kebaikan keuangan bangsa dan negara,” ujarnya.
Syarifuddin juga berpesan kepada seluruh aparatur peradilan di Indonesia bahwa capaian ini harus dipertahankan serta meminta hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi