Metro, Suara.com- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengkaji pengalian penggunaan 8 persen dari pagu dana desa untuk penanganan Covid-19 untuk keperluan desa di bidang lain seiring dengan kian melandainya kasus Covid-19 di tanah air.
“Terkait dengan 8 persen ini sudah kita bahas. Tinggal menunggu beberapa waktu saja. Istilahnya membuka blokir yang kemarin 8 persen enggak bisa dipakai mudah-mudahan sesegera mungkin bisa dialihkan untuk pembangunan kegiatan yang lain dan juga pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat menyapa kepala desa mandiri secara virtual, Jumat (25/7/2022).
Seperti diketahui pemanfaatan dana desa dialihkan untuk pemulihan ekonomi nasional termasuk membantu masyarakat desa yang terkena dampak pandemi. Selain itu juga mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa.
Setelah direalisasikan selama lebih dari satu tahun terakhir, para kepala desa berharap agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal lain mulai dari pembangunan infrastruktur di desa seperti jalan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi serta pemanfaatan potensi yang ada di desa.
Gus Halim mengatakan penggunaan 8 persen dari pagu dana desa untuk penanganan Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2/PK/2021 Kementerian Keuangan, harus dimaknai sebagai langkah darurat. Maka jika kondisi kedaruratan tersebut telah berubah maka harus ada perubahan kebijakan yang mengiringinya.
“Maka aspirasi dari para kepala desa agar ketentuan pagu 8% dana desa untuk Covid-19 bisa dialihkan ke keperluan lain, saya relevan dan akan kita koordinasikan dengan kementerian terkait,” katanya.
Selain upaya membuka blokir anggaran 8 persen tersebut, Gus Halim juga menjelaskan terkait penggunaan 40 persen dari dana desa untuk BLT. .
“Jangan dipaksakan kalau memang enggak bisa memenuhi 40 persen. Ini kan dua pilihan yang tidak mudah karena di satu sisi mengatur 40 persen di sisi lain melarang memberikan dana desa kepada yang tidak berhak untuk BLT. Kalau saya memilih mengikuti yang tidak menyerahkan BLT kepada yang tidak berhak daripada mengikuti minimal 40 persen,” paparnya.
“Pak Presiden pun sudah menyetujui secara lisan bahwa 40 persen itu bukan minimal tapi maksimal. Meskipun sampai hari ini Kementerian Keuangan belum mengeluarkan revisi regulasinya. Tetapi menurut saya karena Pak Presiden sudah menyampaikan itu ya sudah. Tapi jika warga masyarakat berhak maka jangan sampai yang berhak tidak mendapatkan. Kalau dia tidak berhak maka jangan diberi,” pungkasnya.
Baca Juga: Mendes PDT Beri Penghargaan Kades yang Sukses Jalankan SDGS Desa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas