Metro, Suara.com-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar akan memberi penghargaan kepada kepala desa (Kades) yang sukses menjalankan SDGs Desa.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Halim saat menyapa kepala desa yang berhasil membawa desa yang dipimpinnya mendapat kategori Desa Mandiri.
Didampingi Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, Kepala BPI Ivanovich Agusta dan Tim Sapa Desa, Gus Halim menyapa Kepala Desa kategori Mandiri tahun 2022 di wilayah Pulau Sumatera secara virtual dari kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Jumat (22/7/2022).
Gus Halim mengatakan bahwa sebagai bentuk apresiasi, kepala desa yang memimpin kategori Desa Mandiri akan diberikan lencana.
Saat ini ada 6.238 desa yang berstatus Desa Mandiri dari total 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk Desa Maju sebanyak 20.249 desa, Desa Berkembang 33.902 desa, Desa Tertinggal 9.584 desa dan Desa Sangat Tertinggal 4.982 desa.
“Dari 74.961 desa, baru 6.238 Desa yang berstatus Desa Mandiri. Artinya dari 74.961 belum 10 persen. Nah yang membanggakan adalah, meskipun Desa Mandirinya kurang dari 10 persen, tapi desa sangat tertinggalnya juga tinggal sedikit, tidak sampai 10 persen juga,” ungkap Mendes PDTT.
“Ini yang cukup membanggakan. Kita berharap ke depan, semakin hari jumlah desa sangat tertinggal semakin berkurang sampai pada titik nol,” harapnya.
Oleh karena itu, sebagai wujud apresiasi, Kemendes PDTT memberikan apresiasi kepada kepala desa dalam bentuk pemberian piagam penghargaan sekaligus diikuti pemberian lencana.
Baca Juga: Sektor Ketenagakerjaan Mulai Tunjukkan Pemulihan Paska Pandemi
Selain penghargaan kepada kepala desa yang memimpin kategori desa mandiri, lanjut Gus Halim, Kemendes juga akan memberikan penghargaan dalam bentuk PIN kepada desa yang berhasil mencapai kualifikasi SDGs Desa.
“Kemendes PDTT juga akan memberikan penghargaan dalam bentuk PIN. Khususnya untuk yang terkait dengan capaian SDGs Desa. Semisal bapak/ibu desanya sudah bisa memenuhi kualifikasi sebagai desa tanpa kemiskinan, maka Kemendes PDTT akan mengeluarkan PIN desa tanpa kemiskinan,” ungkapnya.
“Suatu saat misalnya desa bisa memenuhi ketentuan keterlibatan perempuan desa, maka Kemendes PDTT akan memberikan penghargaan dalam bentuk piagam dan PIN untuk kepala desa yang desanya memenuhi kualifikasi sebagai desa yang melibatkan perempuan desa di dalam pembangunan dan seterusnya,” tambahnya.
Berbeda dengan penghargaan berupa lencana yang diterima kepala desa kategori Desa Mandiri yang bisa dipasang di pakaian, maka penghargaan PIN SDGs Desa disarankan untuk di pasang di selempang.
Hal tersebut dikarenakan jumlah SDGs Desa yang mencapai 18. ehingga jika dipasang di pakaian maka tidak akan cukup apabila desa dapat meraih seluruh penghargaan sesuai jumlah kualifikasi SDGs Desa.
“Makanya untuk PIN capaian SDGs desa nanti dipasang di selempang , sehingga pada saat upacara-upacara hari besar, apel atau ulang tahun UU Desa, kepala desanya harus menampilkan seluruh atribut penghargaan yang diterima,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Persija Kembali Gagal Jadi Tuan Rumah vs Persib Bandung di Jakarta, Panpel Soroti Jadwal
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal
-
Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Resep Ketenangan di Pojok Kopi Dusun: Saat Modernitas Bertemu Tradisi di Kawasan Candi Muaro Jambi
-
Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar