Metro, Suara.com-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar akan memberi penghargaan kepada kepala desa (Kades) yang sukses menjalankan SDGs Desa.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Halim saat menyapa kepala desa yang berhasil membawa desa yang dipimpinnya mendapat kategori Desa Mandiri.
Didampingi Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, Kepala BPI Ivanovich Agusta dan Tim Sapa Desa, Gus Halim menyapa Kepala Desa kategori Mandiri tahun 2022 di wilayah Pulau Sumatera secara virtual dari kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Jumat (22/7/2022).
Gus Halim mengatakan bahwa sebagai bentuk apresiasi, kepala desa yang memimpin kategori Desa Mandiri akan diberikan lencana.
Saat ini ada 6.238 desa yang berstatus Desa Mandiri dari total 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk Desa Maju sebanyak 20.249 desa, Desa Berkembang 33.902 desa, Desa Tertinggal 9.584 desa dan Desa Sangat Tertinggal 4.982 desa.
“Dari 74.961 desa, baru 6.238 Desa yang berstatus Desa Mandiri. Artinya dari 74.961 belum 10 persen. Nah yang membanggakan adalah, meskipun Desa Mandirinya kurang dari 10 persen, tapi desa sangat tertinggalnya juga tinggal sedikit, tidak sampai 10 persen juga,” ungkap Mendes PDTT.
“Ini yang cukup membanggakan. Kita berharap ke depan, semakin hari jumlah desa sangat tertinggal semakin berkurang sampai pada titik nol,” harapnya.
Oleh karena itu, sebagai wujud apresiasi, Kemendes PDTT memberikan apresiasi kepada kepala desa dalam bentuk pemberian piagam penghargaan sekaligus diikuti pemberian lencana.
Baca Juga: Sektor Ketenagakerjaan Mulai Tunjukkan Pemulihan Paska Pandemi
Selain penghargaan kepada kepala desa yang memimpin kategori desa mandiri, lanjut Gus Halim, Kemendes juga akan memberikan penghargaan dalam bentuk PIN kepada desa yang berhasil mencapai kualifikasi SDGs Desa.
“Kemendes PDTT juga akan memberikan penghargaan dalam bentuk PIN. Khususnya untuk yang terkait dengan capaian SDGs Desa. Semisal bapak/ibu desanya sudah bisa memenuhi kualifikasi sebagai desa tanpa kemiskinan, maka Kemendes PDTT akan mengeluarkan PIN desa tanpa kemiskinan,” ungkapnya.
“Suatu saat misalnya desa bisa memenuhi ketentuan keterlibatan perempuan desa, maka Kemendes PDTT akan memberikan penghargaan dalam bentuk piagam dan PIN untuk kepala desa yang desanya memenuhi kualifikasi sebagai desa yang melibatkan perempuan desa di dalam pembangunan dan seterusnya,” tambahnya.
Berbeda dengan penghargaan berupa lencana yang diterima kepala desa kategori Desa Mandiri yang bisa dipasang di pakaian, maka penghargaan PIN SDGs Desa disarankan untuk di pasang di selempang.
Hal tersebut dikarenakan jumlah SDGs Desa yang mencapai 18. ehingga jika dipasang di pakaian maka tidak akan cukup apabila desa dapat meraih seluruh penghargaan sesuai jumlah kualifikasi SDGs Desa.
“Makanya untuk PIN capaian SDGs desa nanti dipasang di selempang , sehingga pada saat upacara-upacara hari besar, apel atau ulang tahun UU Desa, kepala desanya harus menampilkan seluruh atribut penghargaan yang diterima,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
-
Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z
-
Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan
-
Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern
-
3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi