/
Minggu, 31 Juli 2022 | 08:05 WIB
Menparekraf Tekankan Pentingnya Sertifikasi SNI Prokes Bagi Pelaku Pariwisata Likupang Sulut (Kemenparekraf)

Metro, Suara.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata  dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya sertifikasi SNI 9042:2021 tentang kebersihan, kesehatan, dan keselamatan bagi pelaku usaha wisata di sekitar kawasan destinasi super prioritas Likupang, Sulawesi Utara (Sulut).

Pada sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Marinsow, Sulawesi Utara, Sabtu (30/7/2022) Sandiaga mengatakan sertifikasi ini sangat penting dalam upaya pengembangan destinasi wisata di Likupang. Terutama dalam hal membangun kepercayaan wisatawan untuk datang ke Likupang.

"Sertifikasi ini penting agar ada standardisasi bagi pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pelayanan dan taraf kepercayaan masyarakat," kata Sandiaga.

Sandiaga menuturkan sertifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Likupang dan sekitarnya. Menurutnya, berdasarkan data yang ia peroleh, 53 persen masyarakat memilih untuk menginap di hotel atau penginapan dengan mempertimbangkan kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan. 

Dengan demikian kunjungan wisatawan ke hotel atau penginapan yang telah tersertifikasi naik hingga 30 persen. "Oleh karena itu bersama BSN (Badan Standardisasi Nasional) kami sudah meluncurkan SNI CHSE tentang kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan lingkungan dan ini adalah standar emas untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara," ujar Sandiaga.

Melalui sosialisasi sertifikasi ini, Sandiaga berharap akan semakin banyak pelaku usaha wisata yang mendaftarkan usahanya untuk memperoleh sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability). Sehingga pendapatan masyarakat bisa meningkat dan lapangan kerja terbuka lebar. 

Load More