Metro, Suara.com- Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai upaya agar seluruh Wilayah di Provinsi Lampung bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (Zero Kasus) menuju Zona Hijau.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui siaran persnya menyebutk berbagai upaya yang dilakukan untuk menuju zero kasus diantaranya dengan melakukan potong bersyarat untuk ternak yang terpapar PMK, mempercepat cakupan vaksinasi, melakukan pengobatan dan desinfeksi kandang dan lingkungan (Biosecurity yang ketat) serta pengawasan lalulintas ternak dan produknya.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis Zonasi tanggal 19 Juli 2022 dikatakan bahwa, Kabupaten/ Kota Zona merah adalah Kabupaten/ Kota yang sudah tercatat ditemukan adanya kasus PMK dan berada di Pulau Zona Merah.
Kemudian, Pulau Zona Merah adalah Pulau yang wilayah Administrasinya sudah mencatatkan adanya kasus PMK. (Berdasarkan lampiran SE tersebut, yang termasuk ke dalam Pulau Zona Merah adalah Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Bali)
Berdasarkan data terbaru per tanggal 3 Agustus 2022, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang terpapar kasus PMK, sebanyak 7 Kabupaten/ Kota tidak terjadi penambahan kasus PMK.
Ketujuh Kabupaten/Kota tersebut diantaranya yaitu Metro, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandar Lampung.
Sementara itu, 4 Kabupaten lainnya saat ini masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah yang belum sembuh sebanyak 169 Kasus. Keempat Kabupaten tersebut yaitu Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan.
Sebelumnya, 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terpapar kasus PMK. Kesebelas Kabupaten/Kota tersebut yaitu Tulang Bawang Barat, Mesuji, Kota Metro, Pesawaran, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Lampung Utara.
Baca Juga: Hadirkan Nilai Tambah Produk UMKM, Sandiaga Ajak Pelaku Ekraf Perkuat Inovasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Penjualan Motor Baru Januari 2026 Tembus 577 Ribu Unit Sinyal Positif Ekonomi Nasional
-
Spesifikasi Samsung Galaxy S26 di Indonesia: Pakai Chipset Exynos Anyar dan Fitur AI
-
Polemik Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP: Adilkah
-
Massa Demo Tolak Surat Edaran soal Daging Babi di Medan: Ini Soal Ekonomi, Kesejahteraan Kami
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI Online, Lebih Simple dan Cepat