Metro, Suara.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk mamajukan dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Menag siap membawa insitusinya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pihak terkait.
"Kami di Kementerian Agama berkomitmen dan siap untuk bersinergi dengan semua pihak, khususnya Komnas HAM RI dan Kementerian dan Lembaga lainnya, pemajuan dan penegakan HAM," tegas Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad usai mewakili Gus Yaqut mengikuti peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Giat ini dihelat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM RI). Laporan tahunan yang dirilis merupakan potret kondisi HAM di Indonesia selama satu tahun terakhir.
Hadir pula dan sekaligus memberikan sambutan dalam pertemuan yang digelar secara daring dan luring ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, awalnya menyatakan bahwa ada banyak pengaduan masyarakat yang dilaporkan kepada Komnas HAM RI. Ada 2.729 aduan yang disampaikan ke kantor pusat Komnas HAM RI, ada 367 aduan yang disampaikan melalui kantor perwakilan daerah Komnas HAM RI.
Dari permasalahan yang muncul, ada beberapa isu yang menjadi konsen utama Komnas HAM. Pertama, pelanggaran HAM dalam konflik agrarian. Kedua, pelanggaran HAM yang berat. Ketiga, kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat. Keempat, intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan. Kelima, akses atas keadilan. Dan keenam, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat.
Akan hal itu, Abu Rokhmad mengatakan bahwa terdapat dua isu yang berdekatan dan merupakan konsen dari Kementerian Agama, yaitu isu kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, khususnya dalam hal beragama dan berkeyakinan, dan isu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menegaskan bahwa Kemenag RI tidak akan tinggal diam terkait dua isu tersebut. Apalagi, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin dan dilindungi oleh UU. Kemenag akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, baik melalui kebijakan maupun program dan kegiatan," terang Abu Rokhmad.
Terkait persoalan intoleransi dan ekstrimisme, lanjut Abu Rokhmad, Gus Men juga berkomitmen untuk mengatasinya. Salah satunya, melalui pengarusutamaan (mainstreaming) moderasi beragama di masyarakat.
Baca Juga: MenKopUKM Apresiasi Kerjasama Perdagangan Antara Jawa Barat dan Sumatera Selatan
"Memasyarakatkan moderasi beragama dan memoderasi beragama masyarakat akan didorong lebih kuat agar intoleransi dan ekstrimisme beragama di masyarakat hilang atau minimal terkurangi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
'Mengetuk Pintu Langit' Melalui Aksi Berbagi Setiap Jumat
-
Berapa Tarif Lewat Selat Hormuz? Kebijakan Baru Iran yang Bikin Negara Lain Ketar-ketir
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Kurban Praktis Lewat BRImo, Tidak Perlu Repot Langsung Lewat Handphone
-
2 Pemain Naturalisasi Pilih Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Skandal Pasporgate!
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional