Metro, Suara.com- Kementerian Agama akan melakukan pembenahan terhadap sejumlah regulasi penyelenggaraan pendidikan Al-Quran. Salah satu hal yang akan diatur ulang adalah terkait penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) agar setara dengan penjenjangan madrasah dan sekolah umum.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Waryono saat memberikan sambutan pada Workshop Penulisan Metode Pembelajaran Al-Qur'an di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/8/2022).
Workshop berlangsung tiga hari, 18 – 20 Agustus 2022. beryujuan melakukan penulisan direktori 99 ribu Lembaga Pendidikan Al-Quran yang akan dikemas dalam 37 Jilid. Workhsop ini diikuti akademisi perguruan tinggi Islam, akademisi pendidikan Al-Quran, serta perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota se-Indonesia.
"Kita merencanakan adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Kita akan benahi regulasinya yang masih berantakan. Seperti halnya madrasah atau sekolah umum, akan kita beri nama resmi untuk setiap jenjangnya mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah, sampai atas," ujar Waryono.
Menurut Waryono, sistem penjenjangan LPQ ini bisa mengadopsi dari pendidikan Al-Quran di Mesir. Di sana, pendidikan Al-Quran sudah memiliki jenjang resmi.
"Kita akan buat LPQ bisa memiliki output ijazah yang setara dengan pendidikan sekolah lain yang nantinya dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Akan kita kerjasamakan dengan Institut Ilmu Al-Quran dan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran," ungkap Waryono.
Guna mewujudkan rencana tersebut, sebagai langkah awal, Waryono mengaku perlu dilakukan pendataan untuk seluruh LPQ yang ada di 37 Provinsi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jaga Intensitas, Persib Bandung Pilih Latihan Malam Selama Ramadan
-
Statistik Gila Emil Audero meski Cremonese Hancur 0-3 di Kandang AS Roma
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
Apa Arti 2N+1? Istilah yang Muncul dalam Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas LPDP
-
Drakor No Tail To Tell Akhirnya Tayang Lagi, Rating Melonjak 2 Kali Lipat
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Ufotable Umumkan Proyek Besar 2026: Update Anime Genshin Impact dan Kelanjutan Film Demon Slayer
-
John Herdman Full Senyum, Debut Maarten Paes di Ajax Catatkan Statistik Mentereng
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir