Metro, Suara.com- Kementerian Agama mulai menyosialisasikan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai bagian dari implementasi transformasi digital sebagaui program prioritas Kemenag.
"Penerapan aplikasi Srikandi pada Kementerian Agama sangat penting. Ini untuk menunjang tersedianya layanan persuratan yang prima dan berkualitas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (19/8/2022)
"Ini adalah upaya kita untuk menjalankan Program Prioritas Kementerian Agama, yaitu Transformasi Digital," sambungnya.
Lewat penerapan aplikasi Srikandi ini, maka proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu. Artinya, di mana pun dan kapan pun, proses administrasi dapat dilakukan.
Kemenag bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam penerapan aplikasi ini. Hadir dalam sosialisasi, Deputi Bidang Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, Direktur Kearsipan Pusat ANRI, para pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, para Sekretaris Direktorat Jenderal, serta para arsiparis di lingkungan Kementerian Agama.
Menurut Sekjen, dalam tata kelola kearsipan, hal utama yang harus ditanamkan adalah cara pandang terhadap surat/naskah atau arsip sebagai barang penting dan berharga. Surat adalah sebuah dokumen berharga dari sebuah pekerjaan. Surat/naskah dinas mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup organisasi.
"Surat/naskah dinas juga merupakan barang berharga yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan juga dapat dijadikan alat bukti apabila terjadi masalah, serta dapat dijadikan alat pertanggung jawaban manajemen birokrasi," ungkapnya.
Sekjen menyambut baik bergulirnya sosialisasi ini. Dia berharap sinergi antara Kementerian Agama dan ANRI dapat terus dilanjutkan.
Sebelumnya, Kepala Biro (Karo) Umum Kementerian Agama Fesal Musaad sebagai pengampu program dan kegiatan Transformasi Digital dalam bidang kearsipan menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan tata kelola kearsipan.
Baca Juga: Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Jadi Komitmen Kemnaker
"Harapan kami, penerapan aplikasi Srikandi ini dapat berjalan efektif di Kementerian Agama. Sehingga, penerapan aplikasi ini dapat turut mendongkrak nilai indeks pengawasan kearsiapan dan indeks SPBE," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
3 Fakta Joey Van Beukering, Pemain Keturunan Yogyakarta di Klub Belanda De Treffers
-
Rayakan Kartu Merah Kalulu, Bek Inter Alessandro Bastoni Terima Ancaman Pembunuhan
-
7 Contoh Kata-kata Undangan Buka Puasa Bersama, dari Formal hingga Santai
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
Mckenna Grace Jadi Daphne di Serial Live-Action Scooby-Doo, Angkat Kisah Asal-Usul Mystery Inc.
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
AC Milan vs Como 1907: Allegri Waspadai Kejutan Pasukan Cesc Fabregas di San Siro
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
7 HP Murah Kamera 50 MP Mulai Rp1 Jutaan, Kualitas Foto Tidak Pecah
-
Niat Sholat Tarawih 4 Rakaat Sendiri dan Berjemaah Lengkap Arab Latin dan Artinya