/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:11 WIB
Menaker Ida Fauziah (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Berbagai persiapan terus dimatangkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk menjamin penyaluran BSU tahun 2022 tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8/2022).

Ida menjelaskan langkah-langkah untuk penyaluran BSU, diantaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Total anggaran BSU tahun 2022 adalah sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini masing-masing penerima nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkasnya.

Baca Juga: 5500 Lowongan Tersedia Job Fair Kemnaker di Sulawesi Selatan

Load More