Metro.Suara.com - Setelah diketahui bersekongkol dengan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), polisi menangkap AM, seorang warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, karena kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM).
Tersangka ditangkap setelah tepergok sedang memindahkan solar subsidi ke sebuah mobil di sebuah SPBU yang berada di wilayah Jalan Lintas Sumatra, ruas Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Jumat kemarin.
Menurut Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa di lokasi SPBU tersebut kerap terjadi pengecoran ilegal BBM bersubsidi.
“Tim langsung bergerak dan langsung menyelidiki SPBU yang diduga sering terdapat pengecoran (penuangan) bahan bakar jenis solar bersubsidi tersebut,” papar Hamid yang dikutip pada Sabtu (3/9/2022).
Begitu tiba di lokasi SPBU yang dimaksud, polisi curiga dengan sebuah mobil jenis Kijang Kapsul bernomor polisi BE 2654 YS, sedang ada disana dan berhenti cukup lama.
“Saat diperiksa, ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat sebuah tandon air kotak berukuran 1.000 liter. Saat dicek lagi ternyata sudah terisi sekitar 700 liter,” ungkap Hamid lagi.
Tidak itu saja, lebih lanjut Hamid mengatakan, polisi juga mendapati sebuah mobil jenis Panther warna merah bernomor polisi BE 1311 ANC yang tanki BBM nya sudah dimodifikasi dengan kapasitas hingga 600 liter.
“Saat diperiksa tanki mobil itu sudah terisi solar sebanyak 116 liter. Namun pemiliknya sudah melarikan diri,” tukas Hamid.
Tak hanya menangkap tangan AM sebagai pelaku pengecoran BBM ilegal, polisi juga memeriksa seorang operator SPBU berinisial RJ, yang diduga bersekongkol dengan para pelaku pengecoran.
Baca Juga: Pengamat ISESS: Keputusan Tidak Tahan Putri Benarkan Asumsi Polri Tidak Adil Tangani Kasus
“Pelaku AM mendapat solar dari SPBU dengan membeli kepada operator RJ dengan harga Rp5.150 per liter dan jual eceran seharga Rp6.000 per liter,” pungkasnya.
Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisi dan hingga masih diperiksa secara intensif terkait persengkongkolan ini, kemudian berapa imbalan yang diterima RJ? Keduanya dijerat UU Migas dengan hukuman hingga enam tahun penjara.
Sebelumnya Polda Lampung juga menggerebek sebuah gudang bekas peti kemas dan mendapati solar sebanyak 10.000 liter atau 10 ton di dalam tanki yang ada di dalam bak sebuah truk. Lokasinya ada di wilayah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menangkap lima orang tersangka dan langsung dibawa ke Mapolda Lampung. Namun polisi belum bersedia mengungkap identitas para tersangka karena mengaku masih akan mengembangkan kasus penimbunan BBM subsidi itu.
Lebih lanjut polisi mengatakan motif penimbunan itu adalah menjadikan bekas gudang peti kemas sebagai lokasi pengumpulan hasil pembelian bahan bakar solar bersubsidi dari sejumlah SPBU.
Aksi penimbunan BBM marak dilakukan sebelum adanya kenaikan harga BBM. Karena pada hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa ada kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
Dalam konferensi persnya dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan bahwa dinaikkannya harga BBM itu merupakan pilihan terakhir pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM.
“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan mengalami penyesuaian,” ungkap Jokowi yang kemudian menyebut bahwa anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dri Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Ini jenis BBM subsidi dan nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga:
Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter
Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter
Pertamax nonsubsidi dari Rp12.000 menjadi Rp14.500 per liter. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Mau Glowing Luar Dalam? Cobain 200 Resep Sehat JSR dari dr. Zaidul Akbar
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR