Metro.Suara.com - Setelah sempat beredar kabar akan naik pada tanggal 1 September 2022, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ternyata diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.
Jokowi mengumumkan dalam konferensi persnya dari akun Youtube Sekretariat Presiden, bahwa harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000 dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Dalam pernyataannya Jokowi menyatakan bahwa dikaikkannya harga BBM itu merupakan opsi atau pilihan terakhir pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM.
“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan mengalami penyesuaian,” ungkap Jokowi dalam siaran bertajuk “Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM.
Menurut Jokowi, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu tentu saja akan terus meningkat. Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
“Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu,’ kata Jokowi.
Kabar kenaikan harga BBM itu sudah berdengung sejak beberapa pekan terakhir, hingga sempat memicu perdebatan dan panic buying di sejumlah lokasi.
Ini jenis BBM subsidi dan nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga:
1. Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter
Baca Juga: Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat
2. Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax nonsubsidi dari Rp12.000 menjadi Rp14.500 per liter
Harga itu menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, akan berlaku mulai satu jam sejak diumumkan pukul 14.30WIB.
Dalam kunjungannya ke Lampung sejak Jumat kemarin hingga hari ini, Jokowi mengaku masih menunggu keputusan bersama untuk menaikkan harga BBM. Ia juga mengaku perhitungannya sudah disampaikan pada dirinya.
Namun Jokowi belum memberi kepastian kapan keputusan (kenaikan harga BBM) akan diumumkan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
6 Rekomendasi HP Infinix Layar Lebar untuk Streaming dan Gaming
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Gema yang Tertahan di Balik Pintu Nomor 13
-
HP Apa yang Ada Fitur Foto Live? Ini 5 Alternatif yang Lebih Murah dari iPhone
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga