Metro.Suara.com - Fakta baru kasus pembunuhan siswi SMP di Kabupaten Pesawaran terkuak. Korban ternyata sempat diperkosa sebelum kemudian dibunuh secara sadis dengan dipukul di bagian kepala dan luka tusuk di bagian leher. Pemukulan dan penusukan itu diduga menggunakan botol yang ditemukan di samping jenazah korban.
Dugaan pencabulan itu didapat polisi dari hasil autopsi yang dilakukan pada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (6/9/2022) sore. Hingga Rabu (7/9/2022), polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan itu.
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi pada Rabu pagi menyatakan sudah mengantongi nama pelaku.
“Polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti setelah menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mencari informasi dari sejumlah saksi. Kami sudah kantongi nama yang kemungkinan pelaku,” ungkap Widodo.
Ia juga mengatakan jika hasil penyelidikan mengarah pada pelaku tunggal dan polisi masih memburunya. Polisi juga masih mencari barang bukti tambahan berupa ponsel korban yang hilang karena di TKP hanya ditemukan sarung ponselnya saja.
Sebelumnya, seorang siswi sebuah SMP negeri di Pesawaran berinisial IT (14 tahun) ditemukan meregang nyawa dalam kondisi terlentang di sebuah bekas kebun jagung di wilayah Desa Kalirejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Korban ditemukan di bawah sebuah pohon karet, pada Selasa (6/9/2022) pagi oleh seorang petani yang akan menyadap pohon karet di kebunnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Killer Elite: Ketika Statham dan De Niro Terjebak dalam Labirin Konspirasi, Malam Ini di Trans TV
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Bugatti Chiron Herms Edition, Hypercar dengan Sentuhan Fashion Mewah