Metro, Suara.com- Beberapa kementrian/lembaga memperkuat kolaborasi guna menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional dalam upaya meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 4 persen di tahun 2024.
Empat Kementrian yang berkolaborasi tersebut adalah Kemenparekraf, BUMN, Kemendagri dan KemenkopUKM. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Menparekraf Sandiaga Uno bersama Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki; serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/9) malam.
Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, ditetapkan struktur organisasi yang menempatkan Menkop UKM sebagai Ketua Pelaksana; Menteri BUMN sebagai Wakil Ketua I, Menparekraf sebagai Wakil Ketua II, dan Mendagri sebagai Wakil Ketua III.
Sandiaga Uno usai rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Sarinah Jakarta, mengatakan, rasio kewirausahaan nasional yang ditargetkan mencapai 4 persen ini merupakan upaya dan langkah dari Presiden Joko Widodo untuk membawa Indonesia masuk ke tatanan negara maju.
"Kita ingin menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 untuk penciptaan 1,4 juta wirausaha baru dalam upaya mencapai 3,95 persen rasio kewirausahaan sebelum tahun 2024," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Pengembangan Kewirausahaan Nasional merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022, pengembangan kewirausahaan nasional dilakukan diantaranya dengan memberikan kemudahan-kemudahan juga insentif kepada wirausaha.
Kemudahan tersebut yakni pendaftaran perizinan berusaha dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor; akses pembiayaan dan penjaminan; pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah; dan pengutamaan dalam akses pasar digital Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu juga akses penyediaan bahan baku dan/atau bahan penolong; mengakses fasilitas umum meliputi lahan area komersial, pada tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan riset dan pengembangan usaha; mendapatkan akses peningkatan kapasitas usaha melalui pendampingan, pendidikan dan pelatihan, dan bimbingan teknis; dan/atau bentuk kemudahan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembagiannya Pak Erick (Menteri BUMN) kurang lebih (penciptaan) 120 ribu (wirausaha), saya dapat 630 ribu, Pak Dirjen (Kementerian Dalam Negeri) sisanya. Dan Pak Teten (Menkop UKM) nanti yang akan melakukan sinkronisasi karena ini melibatkan total 27 kementerian/lembaga. Satu orkestrasi yang sangat kolosal," kata Sandiaga.
Baca Juga: Perluas Ekosistem Digital UMKM Disabilitas,KemenKopUKM dan Dekranas Gandeng Yayasan PTI
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki lebih lanjut menjelaskan, pengembangan kewirausahaan nasional ini dilakukan dengan menyasar tiga kelompok. Pertama adalah kelompok wirausaha mikro-kecil, kecil-menengah, dan informal-formal.
"Dari informal ke formal itu (di bawah koordinasi) Kemendagri, dari mikro ke kecil ada di Kemenparekraf, dan kecil ke menengah ada di Pak Erick (Kementerian BUMN),” kata ujar MenKopUKM Teten Masduki.
Saat ini, kata Teten, rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,4 persen. Masih tertinggal dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.
“Ini bagian dari upaya program Presiden Jokowi untuk menyiapkan Indonesia sebagai negara maju. Selain infrastruktur fisik dan sumber daya manusia, jumlah kewirausahaan minimum 4 persen,” ujar Teten Masduki.
Program ini menurut Teten selain menambah jumlah wirausaha tapi juga memperkokoh struktur ekonomi kita. Karena saat ini struktur ekonomi kita terlalu lebar di mikro lalu kosong di (level) kecil-menengah. Ini yang kita akan perkuat supaya ketahanan ekonomi kita untuk menjadi negara maju itu semakin kuat.
Senada Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengembangan kewirausahaan nasional ini diharapkan dapat meningkatkan standardisasi dari wirausaha yang akan dibangun.
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa