Metro, Suara.com- Beberapa kementrian/lembaga memperkuat kolaborasi guna menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional dalam upaya meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 4 persen di tahun 2024.
Empat Kementrian yang berkolaborasi tersebut adalah Kemenparekraf, BUMN, Kemendagri dan KemenkopUKM. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Menparekraf Sandiaga Uno bersama Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki; serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/9) malam.
Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, ditetapkan struktur organisasi yang menempatkan Menkop UKM sebagai Ketua Pelaksana; Menteri BUMN sebagai Wakil Ketua I, Menparekraf sebagai Wakil Ketua II, dan Mendagri sebagai Wakil Ketua III.
Sandiaga Uno usai rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Sarinah Jakarta, mengatakan, rasio kewirausahaan nasional yang ditargetkan mencapai 4 persen ini merupakan upaya dan langkah dari Presiden Joko Widodo untuk membawa Indonesia masuk ke tatanan negara maju.
"Kita ingin menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 untuk penciptaan 1,4 juta wirausaha baru dalam upaya mencapai 3,95 persen rasio kewirausahaan sebelum tahun 2024," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Pengembangan Kewirausahaan Nasional merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022, pengembangan kewirausahaan nasional dilakukan diantaranya dengan memberikan kemudahan-kemudahan juga insentif kepada wirausaha.
Kemudahan tersebut yakni pendaftaran perizinan berusaha dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor; akses pembiayaan dan penjaminan; pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah; dan pengutamaan dalam akses pasar digital Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu juga akses penyediaan bahan baku dan/atau bahan penolong; mengakses fasilitas umum meliputi lahan area komersial, pada tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan riset dan pengembangan usaha; mendapatkan akses peningkatan kapasitas usaha melalui pendampingan, pendidikan dan pelatihan, dan bimbingan teknis; dan/atau bentuk kemudahan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembagiannya Pak Erick (Menteri BUMN) kurang lebih (penciptaan) 120 ribu (wirausaha), saya dapat 630 ribu, Pak Dirjen (Kementerian Dalam Negeri) sisanya. Dan Pak Teten (Menkop UKM) nanti yang akan melakukan sinkronisasi karena ini melibatkan total 27 kementerian/lembaga. Satu orkestrasi yang sangat kolosal," kata Sandiaga.
Baca Juga: Perluas Ekosistem Digital UMKM Disabilitas,KemenKopUKM dan Dekranas Gandeng Yayasan PTI
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki lebih lanjut menjelaskan, pengembangan kewirausahaan nasional ini dilakukan dengan menyasar tiga kelompok. Pertama adalah kelompok wirausaha mikro-kecil, kecil-menengah, dan informal-formal.
"Dari informal ke formal itu (di bawah koordinasi) Kemendagri, dari mikro ke kecil ada di Kemenparekraf, dan kecil ke menengah ada di Pak Erick (Kementerian BUMN),” kata ujar MenKopUKM Teten Masduki.
Saat ini, kata Teten, rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,4 persen. Masih tertinggal dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.
“Ini bagian dari upaya program Presiden Jokowi untuk menyiapkan Indonesia sebagai negara maju. Selain infrastruktur fisik dan sumber daya manusia, jumlah kewirausahaan minimum 4 persen,” ujar Teten Masduki.
Program ini menurut Teten selain menambah jumlah wirausaha tapi juga memperkokoh struktur ekonomi kita. Karena saat ini struktur ekonomi kita terlalu lebar di mikro lalu kosong di (level) kecil-menengah. Ini yang kita akan perkuat supaya ketahanan ekonomi kita untuk menjadi negara maju itu semakin kuat.
Senada Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengembangan kewirausahaan nasional ini diharapkan dapat meningkatkan standardisasi dari wirausaha yang akan dibangun.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'